Jakarta – Indotrans.web.id // – terkait terjadinya kasus penembakan sesama anggota Polri di Markas Komando Direktorat Polisi Udara (Mako Ditpoludara) Mabes Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, menewaskan Bharatu LV dengan tersangka Bharada AR tersebut diusut secara transparan dan tuntas kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Lebih lanjut menurutnya ,selain penegakan hukum, perhatian pemeriksaan psikologis anggota pemegang senjata api serta konflik antara senior dan junior di lingkungan kepolisian,sehingga dapat mencegah perundungan katanya .
Proses penyidikan harus dilakukan tanpa menutupi temuan penting. Ia juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi Polri, terutama terkait pengawasan terhadap anggota yang menggunakan senjata api, harus diseleksi dengan ketat yang juga disertai pemeriksaan kondisi mental, psikologis, serta rekam jejak personel secara berkala karena senjata api memiliki risiko besar apabila disalahgunakan, katanya .
Anggota Kompolnas Choirul Anam mendorong pengusutan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui pengawasan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta proses pidana apabila ditemukan unsur tindak kejahatan dan apabila penyidik menemukan tindak pidana, penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal, terlebih lagi peristiwanya telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, tegas Anam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi setelah memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai peristiwa tersebut.
Evaluasi yang dipertimbangkan mencakup sistem rekrutmen, aspek ideologi, dan psikologi anggota kepolisian.
Dudung juga menekankan pentingnya pengendalian emosi bagi personel, terutama yang bertugas di lapangan. Ia mengingatkan anggota yang menghadapi persoalan pribadi agar menyampaikannya kepada atasan, bukan mengambil tindakan emosional.
Penembakan tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, di Mako Ditpoludara Mabes Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa Bharada AR telah ditahan dan masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.Hingga keterangan disampaikan pada Senin, 19 Oktober 2026, kepolisian belum memaparkan secara terperinci kronologi lengkap dan motif penembakan.
Kasus ini menjadi perhatian terkait pengawasan senjata api, pembinaan personel, dan penegakan hukum di lingkungan Polri. Sejumlah pihak meminta agar penyidikan dituntaskan sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk mencegah kejadian serupa ( Anggi Saputra ).
