JAKARTA, Indotrans.web.id — Pemerintah menargetkan 25 juta warga berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening bank sebagai penerima Program Satu Orang Satu Rekening. Untuk menjalankan program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,28 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, anggaran tersebut mengalami penyesuaian dari rencana awal sekitar Rp3,84 triliun. Perubahan dilakukan seiring proses penyisiran dan pemadanan data calon penerima agar bantuan program lebih tepat sasaran.
Calon penerima program diprioritaskan bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun yang belum memiliki rekening perbankan dan termasuk kelompok desil 1 hingga 4.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026), Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah sedang mencocokkan data penduduk untuk memastikan jumlah calon penerima yang memenuhi kriteria.
Program Ditargetkan Tingkatkan Inklusi Keuangan hingga 99 Persen
Airlangga menyatakan, Program Satu Orang Satu Rekening diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan Indonesia hingga mendekati 99 persen.
Target tersebut lebih tinggi dibandingkan indeks inklusi keuangan Indonesia dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang tercatat sebesar 93,61 persen.
Menurut Airlangga, perluasan kepemilikan rekening perbankan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperbesar akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Dengan bertambahnya jumlah masyarakat yang memiliki rekening, akses terhadap layanan perbankan diharapkan semakin luas, khususnya bagi kelompok masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan.
Data Calon Penerima Menyusut dari Perkiraan Awal 74 Juta Orang
Sebelumnya, pemerintah memperkirakan sekitar 74 juta penduduk berusia 17 tahun ke atas belum memiliki rekening bank. Angka tersebut disampaikan Airlangga dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Saat itu, pemerintah masih melakukan pembersihan dan pemadanan data dengan data kependudukan untuk memastikan jumlah penerima program yang memenuhi persyaratan.
Setelah proses pendataan dilakukan, pemerintah menetapkan target program sebanyak 25 juta warga. Penyesuaian ini berkaitan dengan kriteria usia, kepemilikan rekening, serta prioritas penerima dari kelompok desil 1 hingga 4.
Pemerintah sebelumnya juga merencanakan pemberian dana awal sebesar Rp50 ribu untuk setiap pembukaan rekening. Namun, mekanisme pelaksanaan dan ketentuan pemberian dana tersebut perlu dipastikan kembali berdasarkan kebijakan resmi program.
BRI dan BSI Disiapkan untuk Pembukaan Rekening
Dalam rencana pelaksanaannya, pembukaan rekening akan dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
Keterlibatan kedua bank tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan program pembukaan rekening bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Besaran anggaran, jumlah penerima, serta proses pemadanan data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Satu Orang Satu Rekening. Pemerintah menargetkan program ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan sekaligus mendorong peningkatan inklusi keuangan nasional.
(sps/sps)
