JAKARTA, indotrans.web.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 21 Oktober 2026.
Mengacu pada data Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp10.000 menjadi Rp2.554.000 per gram. Penurunan ini membuat harga emas Antam berada di level terendah sejak 6 Januari 2026, ketika harganya tercatat sebesar Rp2.549.000 per gram.
Dengan demikian, harga emas Antam saat ini menjadi yang terendah dalam kurun waktu sekitar sembilan bulan.
Harga buyback emas Antam ikut melemah
Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga turun Rp10.000.
Harga buyback emas Antam kini berada di level Rp2.369.000 per gram. Harga tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan Antam kepada perusahaan.
Nilai buyback dapat berbeda dengan harga pembelian karena dipengaruhi oleh kondisi pasar serta kebijakan perdagangan emas pada hari tersebut.
Ketentuan pajak pembelian emas Antam
Pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22. Besarannya berbeda berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
Berikut ketentuannya:
- Pemilik NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25%
- Pembeli tanpa NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,5%
Sementara itu, transaksi buyback emas Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta juga dikenakan PPh Pasal 22. Tarifnya adalah:
- 1,5% bagi pemilik NPWP
- 3% bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima penjual.
