Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus Kejahatan dengan 290 Tersangka, Selama Bulan April

Photo : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvyin Simanjuntak , menunjukkan Barang bukti Kejahatan yang berhasil diamankan Kepolisian Polrestabes Medan

Medan, Indotrans.web.id || – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan kerberhasilan Polrestabes Medan dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan yang melibatkan berbagai pihak selama bulan april tahun 2026.

Diungkapkannya sebanyak 250 kasus  berbagai kejahatan dengan jumlah tersangka sebanyak 290 orang , dan 16 diantaranya adalah residivis dan ditambah  7  laporan pengaduan (LP) kasus lain Kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan kasus tersebut yang didampingi Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha di halaman Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026).

“ dari 7 tersangka yang pada saat dilakukan pengungkapan kasusnya, ternyata sudah mereka sudah ada laporan pengaduannya pada  kasus kejahatan di wilayah jajaran Polrestabes Medan yaitu sebanyak 22 laporan polisi,” ungkap Calvijn.

Lebih lanjut ,Calvijn menjelaskan, untuk kasus kejahatan jalanan pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 117 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) dan juga pencurian kenderaan bermotor (curanmor).

“Diantara ketiga kasus tersebut, yang paling banyak adalah kasua curanmor. Setidaknya ada sebanyak 130 kenderaan bermotor kami pampangkan di halaman Polrestsbes Medan yang berhasil kami amankan dan boleh diambil pemiliknya dengan menunjukkan bukti berupa kelengkapan surat kenderaan,” papar  Calvijn. Dihadapan wartawan (IT.05)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights