
Lubuk Pakam, Indotrans.web.id||- Saat sebelum penundaan rencana pelantikan 28 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, muncul papan bunga bertuliskan ,” Selamat Sukses Dilantiknya BUMIL Menjadi PNS * Tengku Ika Utami Putri .A.Md. Ak* PNS HANYA GELAR TITLE SEJATIMU **** PELAKOR **** yang diketahui bertugas di Kantor Cabang Kejaksaan Labuhan Deli , yang diletakkan di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang Minggu (24/5/2026)
Diduga akibat adanya Papan bunga tersebut , pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang menunda jadwal pelantikan 28 calon PNS dilingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (25/5/2026).
Kendati papan bunga tersebut sudah diamankan petugas dan dipindahkan ke halaman kantor, namun sempat menghebohkan masyarakat, sehingga Kejaksaaan Deli Serdang ber insiatif menunda pelantikannya
Roby Syahputra SH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang , mengatakan bahwa pelantikan seluruh CPNS ditunda dulu , padahal sudah dijadwakan dalam dua sesi
“Iya, ditunda untuk seluruhnya hari ini. Rencananya dijadwalkan kembali besok pukul 09.00 WIB,” ujar Roby Syahputra saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Menurut Roby, terdapat 28 CASN yang akan dilantik, termasuk Tengku Ika Utami Putri Amd, AK yang bertugas di Kejaksaan Cabang Labuhan Deli.
“Kami memiliki dua cabang, yakni Pancur Batu dan Labuhan Deli, sehingga pelantikannya dilaksanakan di sini, dan CASN yang akan dilantik yang terdiri dari golongan II dan golongan III, termasuk calon jaksa , ” ungkapnya .
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa keputusan terkait pelantikan tersebut bukan berada di tangan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, melainkan menjadi kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Pengambil keputusan dalam hal ini bukan Bapak Kajari, tetapi Kejati Sumut , dan akan kita lihat nanti bagaimana perkembangannya,” katanya ( IT.05)
