
Medan, Indotrans.web.id || – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Deli Serdang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Capaian ini menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Usai menerima LHP, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas raihan tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap kinerja seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara objektif, independen, dan profesional,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras menjalankan tata kelola keuangan sesuai ketentuan dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD dan perangkat daerah yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada sejumlah indikator dan kriteria yang telah ditetapkan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Menurutnya, terdapat empat aspek utama yang menjadi dasar penilaian dalam menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Opini WTP diberikan berdasarkan empat aspek penilaian, yaitu kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan,” jelas Paula.
Raihan opini WTP kedelapan secara berturut-turut ini semakin mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Prestasi tersebut juga menjadi modal penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (IT.05/ Diskomifostan Deliserdang)
