
Jakarta, Indotrans.web.id || – Kepolisian Kota Kinabalu tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh lima pelajar perempuan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video insiden tersebut beredar luas dan viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, laporan resmi diterima dari korban pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 07.51 waktu setempat, sehari setelah dugaan penganiayaan terjadi. Setelah menerima laporan tersebut, penyelidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengumpulkan sejumlah bukti terkait kejadian itu.
Kepala Polisi Kota Kinabalu, Superintendent Syed Lot Syed Abdul Rahman, mengatakan korban mengalami sejumlah luka akibat insiden tersebut. Di antaranya memar pada bagian bahu, kaki, dan telinga kiri, serta luka ringan pada lutut.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban diduga dianiaya oleh lima siswi yang berasal dari beberapa sekolah berbeda di wilayah Kota Kinabalu. Polisi menduga insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dan ketidakpuasan yang telah berlangsung cukup lama di antara pihak-pihak yang terlibat.
Menurut penyelidikan sementara, seluruh pelaku dan korban diketahui saling mengenal melalui sebuah grup WhatsApp bernama “Angel”. Polisi juga meyakini dua orang terduga pelaku berperan membawa korban ke lokasi kejadian sebelum akhirnya ia diduga dikerumuni dan mengalami penganiayaan oleh kelompok tersebut.
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapat ancaman setelah kejadian. Ia disebut diminta untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada anggota keluarga maupun melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Insiden itu dilaporkan terjadi di hadapan sejumlah pelajar dan warga yang berada di sekitar lokasi. Beberapa saksi disebut menyaksikan langsung kejadian tersebut sebelum rekamannya kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman dari masyarakat. (LS)
