
Jakarta, Indotrans.web.id || – Kabar mengenai penutupan operasional sejumlah gerai Indomaret pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026 viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Dalam pengumuman yang beredar, sejumlah toko disebut tutup sementara dan baru kembali beroperasi pada 2 Juni 2026.
Informasi yang ramai dibagikan menyebut sebanyak 6.546 gerai Indomaret menghentikan operasional selama dua hari. Penutupan tersebut diduga berkaitan dengan aksi protes karyawan terkait persoalan upah lembur.
Sebelumnya, pada 26 Mei 2026, sejumlah pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja menggelar aksi di Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Mereka mempersoalkan kebijakan yang disebut mengganti upah lembur kerja pada hari libur atau tanggal merah dengan tambahan hari libur (off).
Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menegaskan hak pekerja atas upah lembur, menolak penggantian lembur dengan tambahan hari libur, meminta perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan, serta menindak pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap pekerja.
Di media sosial juga beredar pesan yang mengatasnamakan pekerja Indomaret dan menyatakan bahwa ribuan gerai memilih tutup karena persoalan upah lembur yang disebut tidak dibayarkan. Pesan tersebut kemudian memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pelanggan setia Indomaret.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan yang mengonfirmasi bahwa 6.546 gerai tutup akibat aksi protes tersebut. Pihak Indomaret juga belum memberikan penjelasan resmi terkait viralnya informasi penutupan gerai maupun tuntutan yang disampaikan para pekerja.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu jaringan minimarket terbesar di Indonesia yang memiliki ribuan gerai dan melayani jutaan pelanggan setiap harinya. (LS)
