
DELI SERDANG, indotrans.web.id || – Aroma ketidakberesan menyelimuti proyek percepatan peningkatan tata guna air irigasi di Desa Masjid, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Program yang menelan anggaran fantastis Rp195 juta per titik kini menjadi sorotan tajam setelah pihak pengelola terkesan,bermain petak umpet saat dimintai konfirmasi oleh lembaga kontrol sosial.
Ketua LSM LIPAN, Pantas Tarigan, M.Si,bersama Sopiyan,SH, berupaya melakukan konfirmasi melalui jalur seluler kepada Abdullah, selaku Ketua P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) yang mengelola langsung bangunan irigasi tersebut. Bukannya memberikan jawaban terbuka, Abdullah justru melempar tanggung jawab dengan mengarahkan keduanya untuk menghubungi seorang bernama Risky, lengkap dengan nomor ponsel yang diberikan.
Ketika dihubungi, Risky sempat merespons.Ini siapa dan dari mana?”tanyanya. Setelah dijelaskan bahwa penelepon berasal dari LSM LIPAN yang hendak mengonfirmasi bangunan irigasi dari BPS, Risky menjawab singkat,Oke bang, kita nanti sore jumpa.”
Namun, sore yang dijanjikan tak pernah datang.Risky bak ditelan bumi. Telepon tidak diangkat. Pesan singkat tidak dibalas. Chat diabaikan total. Janji tinggal janji.
Sikap tertutup dan menghindar dari kedua pihak inilah yang memicu tanda tanya besar. Mengapa harus bersembunyi jika memang tidak ada yang disembunyikan?
Dugaan kuat mengarah pada praktik ,mark-up anggaran dan pengurangan volume pekerjaan. Dengan nilai Rp195 juta per titik, selisih antara RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan realisasi fisik di lapangan patut dipertanyakan secara serius. Apakah spesifikasi material sesuai? Apakah dimensi saluran irigasi sesuai gambar kerja? Ataukah anggaran ratusan juta itu hanya menghasilkan bangunan yang jauh dari standar ?
Perlu ditegaskan,setiap rupiah yang bersumber dari APBD maupun APBN adalah uang rakyat. Transparansi perlu dijalankan,karena sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara.
Sikap Abdullah yang melempar, dan Risky yang menghilang, justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi dari proyek ini.
Petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama justru terancam dirugikan. Bagaimana pertanian bisa maju, bagaimana sawah bisa terairi dengan baik, jika anggaran irigasi justru dikantongi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab? Saluran irigasi yang seharusnya mengairi lahan pertanian justru menjadi ladang bancakan. Anggaran ini uang rakyat. Kalau memang bersih, kenapa harus takut dikonfirmasi? tegas pihak LSM LIPAN.
Masyarakat Desa Masjid dan Kecamatan Batang Kuis berhak mengetahui,ke mana Rp195 juta per titik itu mengalir? Apakah benar tersalurkan dalam bentuk bangunan irigasi yang layak, ataukah menguap di kantong segelintir orang?
(IT.05/ Diskomifostan Deliserdang)
