Daerah Hukum
Beranda » Blog » Mekanik di Tangerang Kaget Dapat Tagihan Pajak McLaren Rp137 Juta

Mekanik di Tangerang Kaget Dapat Tagihan Pajak McLaren Rp137 Juta

Petugas Samsat Ciledug mendatangi rumah mekanik di Tangerang terkait tagihan pajak McLaren Rp137 juta.
Petugas Samsat Ciledug saat mengonfirmasi data kepemilikan mobil mewah kepada Yudariansyah, seorang mekanik di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (23/10/2026), menyusul adanya tunggakan tagihan pajak McLaren senilai Rp137,44 juta.

TANGERANG, Indotrans.web.id — Seorang mekanik bernama Yudariansyah atau Yuda mengalami kejadian tak terduga setelah menerima tagihan pajak McLaren senilai Rp137 juta dari petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciledug. Warga Kota Tangerang tersebut mengaku terkejut dan kebingungan lantaran sama sekali tidak memiliki mobil, terlebih kendaraan kategori sport mewah.

Peristiwa ini bermula ketika pihak Samsat Ciledug menelusuri daftar kendaraan mewah yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan data administrasi Samsat, terdapat satu unit mobil sport McLaren yang tercatat menunggak pajak selama dua tahun dengan nilai total mencapai Rp137.441.000.

Dalam dokumen kepemilikan kendaraan, mobil mewah tersebut terdaftar atas nama Yudariansyah yang beralamat di Kampung Sawah Dalam, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengaku sempat menaruh curiga karena alamat wajib pajak berada di kawasan perkampungan, bukan di lingkungan perumahan mewah.

Untuk memverifikasi data tersebut, petugas Samsat Ciledug mendatangi langsung kediaman Yuda pada Jumat (23/10/2026) guna mengonfirmasi kepemilikan kendaraan.

“Nah, ternyata, pas di-sounding, Yuda juga kaget. ‘Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,’ katanya gitu,” ujar Idam saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Madani Batam, 18 Diamankan

Kondisi Lingkungan Tidak Memungkinkan Dilintasi Mobil Mewah

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati fakta lapangan yang sangat bertolak belakang dengan profil pemilik mobil mewah pada umumnya. Idam menjelaskan bahwa akses jalan menuju rumah Yuda di perkampungan tersebut hanya muat untuk satu unit mobil dengan kondisi berlapis paving block (konblok) yang sudah rusak.

Menurut Idam, sangat tidak masuk akal apabila mobil sport berharga mahal seperti McLaren disimpan atau melintas di gang sempit tersebut.

“Mobil mau masuk gang aja susah. Bisanya cuma satu mobil. Jalannya rusak, cuma konblok. Kan kalau mobil mewah begitu, nggak mungkin lah, masa mobil jalannya di konblok, nggak mungkin mau, lecet mobilnya,” kata Idam.

Selain akses jalan yang sempit dan rusak, kondisi tempat tinggal Yuda juga tergolong sederhana dan jauh dari kesan mewah. Di rumah tersebut, Yuda sehari-hari tinggal bersama orang tua dan anggota keluarganya, serta hanya memiliki kendaraan roda dua.

“Dia tinggal tuh sama emak bapaknya, sama keluarganya. Gitu. Terus sama motor-motornya,” tuturnya.

Penyaluran KPR BTN Capai Rp552 Triliun di Kuartal III 2026

Menindaklanjuti temuan di lapangan dan konfirmasi dari Yuda, petugas Samsat Ciledug akhirnya mengambil langkah pemblokiran terhadap data kendaraan McLaren tersebut. Kebijakan blokir ini diterapkan agar identitas warga dan data kendaraan tidak kembali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

(Mh/mh)

× Advertisement
× Advertisement