Kejati Sumut Tegaskan Tidak Anti Kritik, Pers Disebut Mitra Strategis Penegakan Hukum

Foto/ Ket : Kasi Penkum Kajati Sumut Rizaldi SH. MH , Bantah Kejaksaan Anti Kritik

Medan | Indotrans.web.id || – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam membangun kemitraan yang kuat dan berkelanjutan dengan insan pers, khususnya dalam publikasi kinerja penegakan serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi mewakili Kajati Sumatera Utara, dalam pertemuan bersama wartawan di ruang kerjanya di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (11/5/2026).

Bantah Isu Jaksa Anti Kritik

Rizaldi menegaskan bahwa anggapan yang menyebut jaksa anti kritik adalah tidak benar.

Menurutnya, pers justru merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan bermartabat.

“Tidak benar jika ada tuduhan bahwa jaksa anti kritik. Kami sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan menjadikan pers sebagai mitra strategis dalam mendukung kinerja Kejaksaan,” tegasnya.

Klarifikasi Isu Pertemuan dengan Wartawan
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di sejumlah media dan platform digital yang menyebut pimpinan Kejati Sumut enggan bertemu wartawan serta adanya narasi bahwa pihak Kejaksaan bersikap emosional.

Rizaldi menjelaskan, informasi tersebut merupakan opini sepihak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ia menyebut bahwa pihaknya telah memberikan jawaban dan kesiapan untuk memfasilitasi pertemuan, namun tetap harus menyesuaikan dengan waktu dan agenda pimpinan.

“Kami sudah menyampaikan agar rekan-rekan bersabar menunggu waktu yang tepat. Namun, secara mendadak mereka datang ke kantor pada sore hari,” jelasnya.

Saat itu, lanjut Rizaldi, pimpinan Kejati Sumut sedang berada di luar kota, sementara pejabat terkait lainnya juga tidak berada di tempat karena tugas kedinasan, termasuk penerapan sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH).

Komitmen Jalin Kemitraan dengan Media

Lebih lanjut, Rizaldi menegaskan bahwa Kejati Sumut tetap berkomitmen menjalin komunikasi yang humanis dan profesional dengan seluruh insan pers, baik media online, cetak, maupun elektronik.

Menurutnya, kritik yang konstruktif dari media justru menjadi energi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.

“Kami terbuka terhadap kehadiran pers yang profesional. Kritik yang membangun akan menjadi spirit bersama dalam meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kejati Sumut secara rutin membagikan informasi dan rilis resmi kepada wartawan melalui berbagai kanal, termasuk grup komunikasi media, tanpa membeda-bedakan latar belakang organisasi atau forum pers.

Transparansi Informasi Jadi Prioritas

Dengan komitmen tersebut, Kejati Sumut berharap hubungan sinergis antara lembaga penegak hukum dan media dapat terus terjaga, sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan terpercaya.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum di Sumatera Utara.

(MR. POER)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights