Kejati Sumut dan DJKN Sumut Teken Kerja Sama, Percepat Pemulihan Aset Negara

Medan, Indotrans.web.id || –Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama strategis untuk mengoptimalkan dan mempercepat pemulihan aset negara.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sumut Muhibuddin dan Kepala Kanwil DJKN Sumut Nofiansyah di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (13/5/2026).

Sinergi Percepat Pemulihan Aset Negara

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka optimalisasi pemulihan aset negara melalui Bidang Pemulihan Aset di lingkungan Kejati Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam pedoman internal terkait pemulihan aset di lingkungan Kejaksaan RI.

“Penandatanganan ini menjadi spirit dan dukungan bagi jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut dalam mengoptimalkan dan mempercepat pemulihan aset negara di wilayah Sumatera Utara,” tegasnya.

Dihadiri Pejabat Kejaksaan dan DJKN
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, para Asisten Kejati Sumut, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri, di antaranya dari Medan, Deli Serdang, Binjai, hingga Langkat.

Selain hadir secara langsung, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri lainnya juga mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui Zoom.Turut hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha dan para koordinator di lingkungan Kejati Sumut.

Dari pihak DJKN Sumut, hadir Kepala Bidang Penilaian Istina Setya Lestari, Kepala Seksi Penilaian I Arief Fadillah, Kepala Seksi Penilaian II Erwin Gunawan, serta jajaran staf lainnya.

Perkuat Kinerja dan Transparansi

Kolaborasi antara Kejati Sumut dan DJKN Sumut ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pemulihan aset negara, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang aset.

Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kekayaan negara serta memastikan aset yang bermasalah dapat segera dipulihkan demi kepentingan masyarakat luas.

Dengan adanya kerja sama ini, Kejati Sumut optimistis kinerja pemulihan aset negara di Sumatera Utara akan semakin maksimal dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

( MR. POER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights