
Pekalongan, Indotrans.web.id || – Kasus santriwati di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian publik setelah polisi menangkap seorang pengasuh pondok pesantren yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial karena adanya pengakuan seorang santriwati yang disebut hamil tanpa pernah berhubungan badan.
Berdasarkan berbagai sumber, pengasuh ponpes yang diamankan polisi diketahui berinisial AHF atau AKF, salah satu pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Pekalongan Kota pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menyebut pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan sejumlah korban. Hingga saat ini, tercatat enam santriwati telah memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, jumlah korban diduga jauh lebih banyak dan diperkirakan mencapai 23 hingga 25 orang.
Menurut polisi, kasus ini cukup lama sulit terungkap karena para korban diduga mengalami intimidasi dan ancaman sehingga takut melapor. Aparat kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga korban hingga akhirnya beberapa santriwati mulai berani buka suara terkait dugaan kekerasan seksual yang mereka alami.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan viralnya pengakuan salah satu santriwati yang sebelumnya mengaku hamil tanpa pernah berhubungan badan. Polisi belum dapat menyimpulkan karena korban terkait masih belum diperiksa secara resmi. Namun, pihak kepolisian membenarkan bahwa santriwati tersebut memang pernah mondok di pesantren yang dipimpin terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan awal, dugaan tindakan kekerasan seksual disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan, sejumlah laporan menyebut praktik tersebut diduga terjadi sejak 2008 hingga 2025 dengan korban berasal dari berbagai daerah di wilayah Pantura Jawa Tengah, seperti Pekalongan, Batang, Pemalang, hingga Semarang.
Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan perlindungan kepada para korban. Sejumlah organisasi masyarakat dan aktivis perlindungan perempuan juga meminta adanya pendampingan psikologis bagi santriwati yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan polisi membuka kemungkinan adanya tambahan korban maupun saksi yang akan memberikan keterangan dalam kasus tersebut. (LS)
