Gojek Resmi Pangkas Komisi Jadi 8 Persen, Driver Kini Terima 92 Persen Pendapatan

Ket/Foto : Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, dalam konferensi pers resmi di Kantor GOTO, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026)

Jakarta, Indotrans.web.id || – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengumumkan perubahan besar dalam skema potongan komisi bagi para mitra pengemudi atau driver Gojek. Mulai pertengahan tahun 2026, biaya sewa aplikasi atau komisi platform dipangkas menjadi maksimal 8 persen dari sebelumnya mencapai 20 persen.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, dalam konferensi pers resmi di Kantor GOTO, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).  Menurut Hans, langkah strategis ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang penataan industri ride-hailing dan perlindungan pekerja informal.

“Kami berkomitmen menyesuaikan skema bagi hasil, di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi,” ujar Hans dalam konferensi pers tersebut.

Ket/Foto : PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengumumkan perubahan besar dalam skema potongan komisi bagi para mitra pengemudi atau driver Gojek.

Dengan diterapkannya aturan baru ini, para driver Gojek kini berhak menerima 92 persen dari total ongkos perjalanan yang dibayarkan penumpang. Sementara perusahaan hanya mengambil maksimal 8 persen sebagai biaya platform.

Perubahan tersebut disambut positif oleh komunitas mitra driver. Banyak pengemudi menilai kebijakan ini dapat membantu meningkatkan pendapatan bersih harian mereka, terutama di tengah tingginya biaya operasional dan persaingan layanan transportasi online. Meski pendapatan perusahaan dari potongan aplikasi berkurang cukup besar, GOTO memastikan tidak akan menaikkan tarif layanan GoRide Reguler untuk konsumen.

Hans menegaskan, keputusan mempertahankan tarif penumpang dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan jumlah orderan tidak mengalami penurunan. Menurutnya, ekosistem transportasi online yang lebih adil justru diyakini dapat menciptakan operasional perusahaan yang lebih sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Kebijakan baru ini sekaligus menjadi salah satu langkah terbesar dalam reformasi industri transportasi daring di Indonesia. Pemerintah berharap regulasi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi tanpa membebani masyarakat sebagai pengguna layanan. (LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights