
Jakarta. Indotrans Web.Id || – Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) mengatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD ongkos politiknya lebih murah dan lebih mudah diawasi karena jumlahnya terbatas
Menurut Yusril akan lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya, disebabkan salah satu persoalan utama adalah , tingginya biaya politik dalam pilkada langsung. ” Lebih mudah mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya terbatas, dibandingkan mengawasi jutaan pemilih dalam pilkada langsung,” ujar Yusril dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/1/2026).
“Pemilihan tidak langsung lebih memungkinkan calon yang punya kapasitas untuk terpilih, bukan semata-mata karena populer atau memiliki uang banyak, disebabkan pilkada langsung berbiaya sangat tinggi yang akhirnya mendorong kepala daerah terpilih untuk menyalahgunakan kekuasaan demi menutupi ongkos politik yang sudah dikeluarkan ” ucap Yusril
Menurut Yusril, pemilihan melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya calon kepala daerah yang berkapabilitas dan berintegritas yang dapat memenuhi harapan rakyat, sementara, pilkada langsung menurutnya kerap memberi ruang bagi kandidat yang hanya mengandalkan popularitas atau kekuatan modal. “Pemilihan tidak langsung lebih memungkinkan calon yang punya kapasitas untuk terpilih, bukan semata-mata karena populer atau memiliki uang banyak,” ucap Yusril.
Namun menurut Yusril “Suara rakyat yang berkeinginan pemilihan tidak langsung atau tetap menghendaki pemilihan langsung, wajib disimak dan dicermati Pemerintah, DPR, dan partai-partai politik secara adil dan bijaksana,” katanya
Bahwa terjadi perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah adalah ciri khas demokrasi kita sebab fokus utama yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem pilkada langsung agar berbagai kekurangan yang selama ini muncul dapat diminimalisir .
Perbaikan tersebut, kata Yusril, mencakup penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan terhadap praktik politik uang, serta peningkatan kualitas kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik.
Yusril juga menyadari adanya aspirasi dari sejumlah partai politik yang menghendaki perubahan sistem pilkada menjadi tidak langsung melalui DPRD. Namun demikian, ia menegaskan bahwa suara rakyat tetap harus menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan demokrasi di daerah. “Suara rakyat yang menghendaki pemilihan tidak langsung atau tetap menghendaki pemilihan langsung, wajib disimak dan dicermati pemerintah, DPR, dan partai-partai politik secara adil dan bijaksana,” katanya. “Demokrasi menuntut keterbukaan untuk mendengar aspirasi rakyat, sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan sistem mana pun yang dipilih akan dijalankan secara adil, jujur, dan beradab. Sistem mana pun nanti yang diputuskan pemerintah dan DPR dalam merevisi UU Pilkada, wajib dihormati oleh semua pihak sebagai sebuah keputusan demokratis,” kata Yusril , ( terkutip dari Kompas Com ) Rel .
