Jakarta, Indotrans.web.id || Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan selama proses perampingan BUMN berlangsung. Jaminan tersebut disampaikan seiring langkah transformasi besar-besaran yang ditempuh Danantara melalui penutupan ratusan perusahaan pelat merah.
“Tidak ada pengurangan karyawan,” ujar Dony saat ditemui di sela acara Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta, Senin (26/10).
Selama 18 bulan menjalankan program transformasi, Danantara tercatat telah menutup 364 perusahaan dari total 1.074 entitas BUMN yang ada. Langkah penataan menyeluruh tersebut dijalankan melalui berbagai skema, mulai dari konsolidasi, penggabungan usaha (merger), pelepasan aset (divestasi), hingga pembubaran (likuidasi) perusahaan.
Target Penutupan 750 Perusahaan dan Divestasi Aset Non-Inti
Lebih lanjut, Dony menargetkan penutupan atau likuidasi terhadap 750 perusahaan hingga akhir tahun ini. Jumlah tersebut mencakup 124 anak usaha Pertamina serta 50 perusahaan yang berada di bawah naungan Telkom.
Selain menutup ratusan entitas, Danantara juga melakukan divestasi terhadap 208 perusahaan yang dinilai tidak sesuai dengan bisnis inti (non-core). Contohnya adalah sejumlah anak usaha kontraktor BUMN Karya yang justru memiliki aset di luar bidang utamanya, seperti perhotelan dan jaringan serat optik.
Di samping itu, langkah restrukturisasi keuangan fundamental turut diterapkan pada 15 perusahaan yang mengalami masalah kinerja. Beberapa perusahaan tersebut antara lain Krakatau Steel, Kimia Farma, Garuda Indonesia, PT Adhi Karya, serta PT PP.
Konsolidasi Logistik, Rumah Sakit, hingga Asuransi BUMN
Pada skema konsolidasi yang melibatkan sekitar 200 entitas, Danantara telah menggabungkan sejumlah lini bisnis sejenis ke dalam induk pengelola yang lebih terfokus. Di sektor logistik, tujuh perusahaan jasa pengiriman barang (freight-forwarding) telah dilebur di bawah naungan Pelindo.
Selanjutnya, sebanyak 60 rumah sakit BUMN disatukan ke dalam Indonesia Healthcare Corporation (IHC). Sementara itu, pengelolaan 72 aset hotel milik BUMN kini telah dikonsolidasikan di bawah InJourney Hospitality (HIN).
Di bidang jasa keuangan, penggabungan lima entitas manajemen investasi dari Mandiri, BNI, BRI, dan PNM telah membentuk manajer aset terbesar di Indonesia. Entitas hasil konsolidasi tersebut kini mencatatkan total dana kelolaan mencapai Rp190 triliun.
Sementara itu, pada sektor kawasan industri, sebanyak 23 entitas telah digabungkan menjadi satu pengelola tunggal. Penggabungan ini mencakup total lahan seluas 16.000 hektare yang diklaim sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Ke depan, program perampingan BUMN akan berlanjut pada industri asuransi dan pasar modal. Sebanyak 16 perusahaan asuransi BUMN akan diciutkan menjadi tiga entitas yang berfokus pada asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit. Adapun perusahaan sekuritas milik BUMN juga akan dirampingkan hingga menyisakan dua entitas.
(sps/sps)

