MEDAN, Indotrans.web.id — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin oleh tim gabungan aparat penegak hukum sebagai langkah penting untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.
Kasus tersebut melibatkan kapal MT Global 168 yang dicegat di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Kapal itu kemudian dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dasco menyampaikan keprihatinannya atas upaya penyelundupan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kapal berbendera Mongolia itu berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan tercatat atas nama perusahaan yang beralamat di Malaysia.
Kronologi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Minggu, Dasco menyebut Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan pengiriman ketamin menggunakan kapal MT Global 168.
Penindakan berlangsung di perairan Tanjungbalai Asahan. Setelah dicegat, kapal tersebut dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam operasi itu, petugas menyita 58 karung berisi ketamin hidroklorida (HCl) dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Aparat juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelumnya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut melibatkan sejumlah unsur aparat, termasuk Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Kapal Berangkat dari Johor, Malaysia
Menurut informasi Polri yang disampaikan Dasco, MT Global 168 merupakan kapal berbendera Mongolia yang berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia.
Kapal tersebut tercatat atas nama Makmur Marine Petroleum. Perusahaan itu disebut beralamat di Suite S11 dan S12, Lantai 5, Menara TJB, Johor Bahru.
Informasi mengenai asal keberangkatan dan data perusahaan tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan dalam pengungkapan kasus. Namun, informasi itu tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan perusahaan dalam tindak pidana penyelundupan.
Dasco menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba dapat melibatkan jalur lintas negara. Karena itu, ia menekankan pentingnya upaya bersama untuk mencegah narkoba merusak kehidupan generasi muda.
“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat dapat merusak anak-anak negeri,” ujar Dasco.
Aparat Perkirakan 5,8 Juta Jiwa Terselamatkan
Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan penyelundupan ketamin tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Perkiraan itu didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan. Angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan Kapolri, bukan jumlah korban yang telah teridentifikasi secara langsung.
Dalam penggeledahan kapal, petugas juga mengamankan alat komunikasi dan kapal MT Global 168 sebagai bagian dari barang bukti.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk menindak peredaran narkotika melalui jalur laut. Sementara itu, proses pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman tersebut.
(Mh/mh)
