Jakarta,- Indotrans.web.id.//- Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Tejo beberkan laboratorium Narkoba yang berlokasi di Pidie, Aceh yang mampu memproduksi 1,2 ton narkotika .Jumat (23/10/2026).
Laboratorium narkoba terbesar di Indonesia tersebut berada di Kab Pidie Aceh , dan berhasil diungkap tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direkorat Jenderal Bea cukai yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional lintas negara yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia, dan Lokasi laboratorium narkoba tersebut berada di dua ruko yang disulap menjadi pabrik sabu.

Foto.: Laboratorium narkotika terbesar di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Pidie, Aceh. ( dok BNN)
Pengungkapan ini terjadi dari hasil kolaborasi kepolisian dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan bea cukai , setelah terdeteksi melalui pemantauan secara terpadu sejak Februari 2026.
“Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026,” kata Jenderal Suyudi dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).
Dari penelusuran, diketahui dua peracik narkoba ini adalah warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42). Keduanya sempat transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026 selama 10 hari menginap di sebuah hotel lalu kembali ke Malaysia.
Pengiriman metamfetamin tahap dua dilakukan pada Juli 2026. Rute pengiriman kedua sama seperti tahap pertama.
“Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih hampir 1 ton metamfetamin cair, yaitu melalui rute yang sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas,” lanjutnya
Keduanya kemudian melakukan perjalanan dari China menuju Malaysia dan setibanya di Malaysia, persiapan kebutuhan akomodasi dan penginapan mereka dibantu seorang WNI berinisial MN.
“Tanggal 15 Oktober 2026, Tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming, China, dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat. Dan bertemu dengan Tersangka B, yang berkewarganegaraan Indonesia. Selama di Malaysia, Tersangka LJ dan M dibantu oleh tersangka MN untuk akomodasi dan penginapan,” jelasnya.
Penyelidikan pun dimulai pada 16 Oktober 2026, yaitu pada saat tersangka B terbang dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh. B lalu menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
“Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Tersangka LJ, XM, MN mendarat di Banda Aceh, lalu dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Innova Reborn berwarna hitam. Dalam perjalanan, mobil Innova berhenti di salah satu restoran, kemudian pada 22.26 WIB tiba di salah satu ruko yang ada di Jenep, pada pukul 03.00 WIB, mobil Fortuner tiba di lokasi yang sama,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pada 18 Oktober mobil Fortuner bergerak dari arah Medan. Tersangka LJ menghubungi atasannya yang berada di China berinisial LX bahwa pembuatan sabu dimulai.
“Pada 19 Oktober, 12.51 rombongan Fortuner memindahkan koper dan kotak ke Honda Jazz putih selaku penerima logistic, kemudian tim gabungan pun mengunci lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan. Konsolidasi penindakan dilakukan pada 21 Oktober 2026. Keesokan harinya, tim melakukan penindakan, ‘” ungkapnya.
Lebih lanjut “Pukul 12.19 WIB, tim gabungan mendapat informasi Tersangka LJ dan XM berada di sebuah ruko di jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Pada 14.40 WIB, tim gabungan melaksanakan penindakan di ruko di jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Beserta empat lokasi lainnya di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe,” katanya.
Tersangka LJ dan F, juga MY, AK, dan AY diamankan di dalam ruko yang disulap menjadi laboratorium narkoba. Sejumlah barang bukti mulai dari 20 drum sabu cair dan 500 kg sabu kristal diamankan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1,2 ton.
Ia menyebut produksi narkotika dalam jumlah besar memengaruhi kebutuhan rehabilitasi. Ia mengatakan pengungkapan laboratorium ini mampu menekan pengeluaran negara mencapai Rp 120 triliun, dengan asumsi Rp 20 juta per orangnya untuk rehabilitasi.
“Yang berikut jika jumlah tersebut dikalkulasikan untuk memenuhi kebutuhan biaya rehabilitasi ya, maka biaya yang harus dikeluarkan oleh negara mencapai Rp 120 triliun dengan asumsi Rp 20 juta per orang untuk masa rehabilitasi selama 6 bulan,” katanya .
Dia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi yang dilakukan Polri, BNN, hingga Bea Cukai. Suyudi mengatakan ancaman narkotika nyata adanya di masyarakat.
“Nah, angka-angka fantastis tersebut membuktikan bahwa ancaman narkotika sangatlah nyata sehingga kolaborasi antara seluruh lapisan elemen masyarakat merupakan benteng pertahanan kita yang paling Utama,” tegas Kapolri
(Anggi)
