
Binjai, Indotrans.Web.Id.|| – Tujuan Walikota Binjai dan Wakilnya melantik pejabat eselon II di Lapangan Pasar Tradisional Tavip dianggap hanya sebatas sebagai pencitraan, agar dianggap sebagai pemerintahan yang empati kepada masyarakat dan bersih dari korupsi, kata pengamat sosial Heri Sutio kepada Indotrans 14/11/2025
Namun menurut Heri , Kota Binjai baru – baru ini , Pejabatnya ditahan Kejaksaan akibat korupsi, dan Pelantikan ini terkesan hanya sekedar pencitraan yang berlebihan, sebab pelantikan pejabat eselon II sudah ada aturannya , bahkan pejabat setingkat eselon III pun tidak boleh dilantik ditempat yang tidak sesuai protokoler pemerintahan , apalagi pejabat setingkat Asisten I Pemerintahan seharusnya dilantik di kantor walikota atau Gedung yang sudah di sediakan Pemerintah kota Binjai, bukan dihalaman pasar tradisional , tegas Heri Sutio
Pelantikan Pejabat Eselon II Kota Binjai , menjadi perbincangan hangat para warga Binjai , ketika Wakil Walikota Binjai Hasanul Jihadi melakukan pelantikan kepada Putri Syawal Sembiring sebagai pejabat Asisten I dilingkungan Pemko Binjai
” Ini sudah jelas melanggar protokol dan ketentuan resmi pemerintah., dan tidak boleh terjadi ,” katanya
Senada dengan Heri , ketua Cabang LSM Lira kota Binjai Arif Budiman Simatupang, S.H.menilai Pemko Binjai Tidak Profesional K dalam manajemen acara pemerinah ” ada tiga pelanggaran serius dalam pelantikan ini. Pertama, pelanggaran tata tempat, Pasar Tavip bukanlah gedung yang peruntukannya untuk tempat Pelantikan Pejabat teras Pemerintahan , Kedua, pelanggaran tata penghormatan negara karena tidak adanya pemasangan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga, ketidakpastian jadwal yang merugikan disiplin aparatur pemerintah.
Disebutkan Arif, pelantikan pejabat merupakan penyerahan amanah negara, sehingga harus dijalankan sesuai aturan dan per – Perundang-Undangan keprotokolan dan prinsip disiplin ASN. “Makna simbolis tidak boleh, merusak hukum positif, tegasnya.
Kejadian yang dianggap polemik ini, bermula ketika sehari sebelum pelantikan, surat undangan resmi menyebutkan acara akan digelar di Aula Pemerintah Kota Binjai pukul 11.00 WIB dengan pakaian resmi PSL/Jas.
Namun , secara mendadak Kepala BKD Rahmat Fauzi memberitahukan melalui ,pesan WhatsApp. bahwa jadwal pelaksanaan pelantikan dimajukan menjadi jam 09,30 dan lokasinya pun berubah , yang sebelumnya akan digelar di Aula Pemerintahan Kota Binjai , kemudian berobah lokasi acaranya , menjadi di areal Pasar Tavip, sehingga i membuat para undangan dan sejumlah pegawai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi kalang kabut , dan ada yang sebahagian menjadi terlambat ..
Red
