
Lubuk Pakam Indotrans. web.id. ||- Tiga orang pejabat Dinas Pendidikan Kab Deli Serdang setingkat Kasi terkena Demosi atau penurunan jabatan , karena diduga melakukan korupsi dan praktek tidak terpuji yaitu menerima gratifikasi terkait permintaan fee kepada kontraktor pada proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang,
Atas perbuatannya ketiga orang tersebut , oleh Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan ditindak dengan tegas dengan melakukan demosi dan menempatkan mereka menjadi pegawai biasa ditingkat kecamatan.
Ketiga orang tersebut :
1.Mujiono, yang sebelumnya sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Deli Serdang, ditempatkan sebagai pegawai biasa di Kantor Camat Galang.
2.Suwandi Napitupulu yang sebelumnya sebagai Kepala Seksi Peserta Didik SMP ditempatkan sebagai Pegawai biasa diKantor Camat STM Hulu
3. Seh Muli Pinem, yang sebelumnya sebagai Kepala Seksi Kurikulum SMP, di tempatkan sebagai pegawai biasa di Kantor Camat Bangun Purba,.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Samsuar Sinaga S.Pd MSi mengakui demosi ketiga orang tersebut “Iya, benar. Ketiganya sudah dipindah tugaskan ke sejumlah kecamatan,” kata Samsuar Sinaga, menjawab wartawan Selasa (13/1/2026).
Demosi ini adalah keputusan Bupati Bapak Asri Ludin Tambunan setelah adanya pemeriksaan Inspektorat Deli Serdang dan dari pemeriksaan yang dilaporkan yang terkait indisipliner dan penerimaan Fee proyek , kemudian Bupati memerintahkan agar ketiga pejabat tersebut dicopot dan didemosi, katanya
Berbagai tudingan atas tingkah laku ketiga orang pejabat setingkat Kasi tersebut yang disampaikan kepada Bupati Asri Ludin Tambunan yaitu praktik jual beli proyek dengan pihak rekanan yang mematok biaya komitmen Fee mencapai 18 hingga 20 persen dari nilai pagu proyek , sehingga tidak tertutup kemungkinan proyek yang ditangani ketiga orang tersebut tidak sesuai dengan kualitas , sehingga Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan melakukan inspeksi mendadak dan memerintahkan Inspektora Daerah Deli Serdang melakukan pemeriksaan berlanjut
(IT.05)
