Telusuri Dugaan Pelanggaran Hukum, Satgas PKH Paparkan Hasil Awal Investigasi Banjir dan Longsor di Sumut, Aceh, dan Sumbar

Medan, Indotrans.web.id || – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi untuk menyampaikan arahan dan pemaparan hasil investigasi awal terhadap kondisi lingkungan di wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Dr. Febri Adriansyah, bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto, para Ketua Tim Investigasi Satgas PKH, serta perwakilan dari 12 Kementerian/Lembaga. Seluruh peserta mengikuti rapat secara video conference (Zoom) dari Lantai II Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.

Dalam laporannya, Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto memaparkan hasil investigasi lapangan awal yang telah dilakukan oleh tim Satgas PKH. Hasil tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui investigasi administratif sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, menyikapi bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi yang diduga kuat dipicu oleh aktivitas ilegal dari berbagai pihak.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal inventarisasi hasil temuan investigasi Satgas PKH yang telah bekerja dalam beberapa waktu terakhir. Tujuannya, untuk memperoleh fakta dan kesimpulan hukum, baik dari aspek pelanggaran administrasi, perdata, maupun indikasi tindak pidana, yang diduga menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hingga memicu bencana alam di berbagai wilayah.      Dalam arahannya, Jampidsus Kejaksaan Agung RI bersama Kasum TNI menegaskan agar seluruh jajaran Satgas PKH bekerja secara maksimal dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta aparat penegak hukum lainnya. Hal ini guna merumuskan langkah strategis, baik dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan maupun penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum. Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menegaskan kesiapan penuh jajaran Kejati Sumut untuk mendukung kerja Satgas PKH dalam pengumpulan data dan informasi terkait penyebab banjir bandang dan longsor. Ia menyebutkan, hasil investigasi sementara mengarah pada perambahan hutan di luar izin, yang berpotensi menimbulkan kerugian aset serta perekonomian negara, terutama dari sektor kehutanan dan pertambangan.

“Jajaran Kejati Sumatera Utara siap bekerja maksimal bersama Satgas PKH untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan terukur demi menjaga kelestarian kawasan hutan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kajati Sumut. (Rel–Eben)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights