
MEDAN, Indotrans.web.id|| – Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Saudara, wilayah Kecamatan Medan Kota ini dihadiri berbagai unsur pemerintah serta ratusan warga setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan kecamatan, unsur Dinas Pendidikan Kota Medan, Sitara Simatupang yang juga Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Medan, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Marzuki dan Waruwu, serta unsur Dinas Sosial Kota Medan.
Dalam sambutannya, Godfried Effendi Lubis menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan angka kemiskinan di Kota Medan.
Menurutnya, salah satu langkah penting adalah memperbaiki pelayanan administrasi kependudukan agar lebih sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat.
Ia berharap pengurusan berbagai dokumen penting dapat dipusatkan di kantor camat sehingga masyarakat tidak perlu berbelit-belit dalam mengurus surat menyurat.
“Pelayanan administrasi harus dibuat lebih mudah. Jika memungkinkan, pengurusan surat menyurat dipusatkan di kantor camat agar masyarakat lebih terbantu,” ujar Godfried.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pengurusan dokumen resmi seperti akta kematian.
Menurutnya, saat ini surat keterangan kematian saja tidak lagi cukup untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk pengurusan warisan.
“Selama ini jika ada keluarga meninggal, masyarakat hanya menggunakan surat kematian. Sekarang itu tidak berlaku lagi, karena harus diurus akta kematian secara resmi,” jelasnya.
Godfried juga mengusulkan agar penerbitan akta kelahiran dapat dipermudah melalui fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, dengan demikian, orang tua dapat langsung mengurus dokumen tersebut sejak anak lahir.
Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian instansi terkait, khususnya dinas kependudukan, sehingga pelayanan administrasi publik semakin cepat, praktis, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Saat Sessi Tanya Jawab, Warga Sampaikan Keluhan tentang Drainase, Pembukaan Pemotongan Jalan hingga Pasar Kaget
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi dialog antara warga dan perwakilan instansi pemerintah yang hadir.
Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai Keluhan terkait fasilitas lingkungan dan pelayanan publik.
Salah satunya disampaikan oleh warga Tanjung Bunga, Marxall Purba, yang meminta pemerintah membantu pembangunan saluran drainase di depan rumahnya.
“Di sekitar rumah saya tidak ada parit pembuangan limbah karena tidak memungkinkan dibuat di kiri dan kanan jalan. Saya berharap dibuatkan saluran di tengah jalan agar air bisa mengalir,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Godfried langsung meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan untuk segera meninjau lokasi setelah kegiatan sosialisasi selesai yang langsung dikerjakan saat itu juga.
Selain itu, warga juga mengeluhkan keberadaan pasar kaget di kawasan Jalan Kemiri yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama saat anak-anak berangkat sekolah dan warga menuju tempat ibadah pada hari Minggu.
Warga berharap aktivitas pasar tersebut dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat.
Menanggapi keluhan itu, Godfried Effendi Lubis berjanji akan menanyakan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kota Medan agar dapat dicarikan solusi terbaik bagi masyarakat.
Keluhan warga lainnya terkait rencana pembukaan akses Pembukaan Jalan di Simpang Jalan Saudara yang diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga menuju pusat kota tanpa harus memutar jauh ke Simpang Jalan Selamat.
Godfried menjelaskan bahwa usulan pembukaan akses jalan tersebut sudah 80 % dan sudah disampaikan kepada Wali Kota Medan dan mendapat persetujuan.
Namun, hingga kini masih terkendala izin dari pihak kepolisian karena pertimbangan kelancaran lalu lintas.
“Saya sudah mengusulkan hal itu ke Wali Kota dan Pak Walikota Sudah Setuju membuka akses jalan tersebut. .
Kegiatan Sosper ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi tentang Perda Penanggulangan Kemiskinan, tetapi juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi demi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Kota Medan.
Purba
