Setelah Sempat Ditunda Bupati Deli Serdang Dr Asri Ludin Tambunan Angkat 4.018 PPPK Paruh Waktu 

Lubuk Pakam , Indotrans Web.Id.|| – Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan ( dr Aci) mengangkat 4.018 Pekerja Paruh waktu dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Non ASN di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Senin (08/12/2025)

Kendati sempat mengalami penundaan, beberapa bulan lalu, namun setelah diberikan SK pengangkatan kepada mereka yang lolos seleksi, maka selanjutnya mereka resmi menjadi pegawai PPPK paruh waktu Kab Deli Serdang

Acara pemberian SK oleh Bupati Deli Serdang dihadiri wakil Bupati Lomlom Suwondo Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, SSos., MAP, perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) VI Medan, para Asisten, Pimpinan OPD serta Camat se-Deli Serdang.dan Ka Ombudsman Sumatera Utara Herdensi S.Sos., MSP

Surat Keputusan (SK) diserahkan secara simbolis oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan kepada dua orang sebagai perwakilan dari 800 PPPK , dan sebanyak 3.218 orang secara zoom meeting.

Bupati Asri Ludin berpesan kepada PPPK ” pengangkatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik menjadi maksimal, dan mempercepat transformasi aparat ASN menuju pelayanan publik yang cepat , dan berdedikasi tinggi

” Jangan lagi ada anggapan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bermental malas , sekarang tidak ada lagi ruang untuk malas, apalagi praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya

Penerimaan pegawai paruh waktu sebagai PPPK , diminta Bupati agar semuanya bekerja dengan maksimal,agar pelayanan publik berjalan lebih cepat, dan saya minta jangan anda yang merusak sistem yang sudah dibangun sebelumnya. Tegasnya

” semoga momen ini bisa menjadi penghibur bagi mereka yang kemungkinan tertimpa musibah bencana banjir dan longsor di kabupaten Deli Serdang” sambung nya

Penerimaan Pegawai PPPK Pemkab Deli Serdang dilaksanakan melalui self assessment sehingga di Tahun depan untuk pelayanan publik di 34 Puskesmas Induk dan 109 Puskesmas Pembantu (Pustu), diharapkan dapat memuaskan masyarakat , disebabkan PPPK ini menerima pegawai Paruh Waktu, yang target tujuannya dalam memenuhi kepuasan publik Kabupaten Deli Serdang pada Tahun 2026 , minimal bernilai B,” Pesan Bupati.kepada Pegawai PPPK

Laporan Rudi Akmal Tambunan, ST. MAB Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, 

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai penyelesaian penataan Pegawai non-ASN, pemenuhan kebutuhan ASN, dan mengisi lowongan kerja yang masih kosong sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik publik dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan Deli Serdang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan.

Penerimaan nya sesuai yang di tetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah (Menpan-RB) sebanyak 4045 orang, namun

sebanyak 20 orang tidak diterima karena mengundurkan diri , dan sebanyak tujuh orang direkomendasikan oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Dengan demikian, jumlah pegawai non-ASN yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 4018 orang.

Rudi Akmal Tambunan, ST. MAB.berpesan , agar tidak terjadi diskriminasi dalam pembagian tugas

“Mulai hari ini, mulai saat ini, status kita semuanya sudah sama. yaitu sama-sama ASN. Jadi, jangan ada lagi diskriminasi dalam pembagian tugas, jangan ada lagi merasa lebih tinggi, baik itu disaat bertugas maupun disaat menghadiri acara-acara tertentu, mari kita bekerja dengan tulus” ungkap Rudi Akmal Tambunan, ST. MAB

Setiap PPPK Paruh waktu sudah bisa menyusun dan menetapkan target kinerja dengan atasan langsung, karena hasil kinerja tersebut nantinya akan digunakan sebagai pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja. Ucap Akmal

Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Tahun 2025 dengan Kategori Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2025, antara lain :

1). Dinas Kesehatan, dengan nilai 4,14 kategori A- (Sangat Baik).

2). Dinas Sosial, dengan nilai 4,46 kategori A- (Sangat Baik).

3). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan nilai 4,51.

kategori A (Pelayanan Prima)

4). Dinas Pendidikan, dengan nilai 4,55 kategori A (Pelayanan Prima).

5). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan nilai 4,75 kategori A.

(Pelayanan Prima)

6). RSUD Drs H Amri Tambunan, dengan nilai 4,92 kategoriA (Pelayanan Prima).

Untuk kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kecamatan Tahun 2025 :

1). Kecamatan Beringin, dengan nilai 60,71 kategori C (Kualitas Sedang).

2). Kecamatan Sibolangit, dengan nilai 62,14 kategori C (Kualitas Sedang).

3). Kecamatan Lubuk Pakam, dengan nilai 62,14 kategori C (Kualitas Sedang).

4). Kecamatan Sunggal, dengan nilai 64,29 kategori C (Kualitas Sedang).

5). Kecamatan Deli Tua, dengan nilai 67,14 kategori C (Kualitas Sedang).

6). Kecamatan Pancur Batu, dengan nilai 72,14 kategori C (Kualitas Sedang).

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights