Jakarta, Indotrans.web.id – Pemerintah resmi meluncurkan empat Satgas Antikorupsi 2025 dalam Rapat Forum Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang digelar di Jakarta. Peluncuran ini menandai langkah tegas menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, menyatakan bahwa satgas ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat pencegahan korupsi lintas kementerian dan lembaga.
“Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari Kepmenko Polkam Nomor 152 Tahun 2024. Ini bukan hanya koordinasi teknis, tetapi juga momentum integritas,” ujar Asep.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, menyebutkan tiga target utama Desk 2025:
-
Meningkatkan tata kelola pemerintahan dalam konteks pencegahan korupsi
-
Mendorong kenaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari 37 ke 43
-
Memastikan kepatuhan pada UNCAC dan aksesi ke OECD
Acara ini dihadiri oleh Staf Khusus Menko Polkam dari berbagai bidang strategis serta 35 perwakilan kementerian/lembaga. Mereka berasal dari unsur Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), seperti Inspektorat Kementerian.
🔍 Empat Satgas Antikorupsi yang Diluncurkan:
-
Satgas Pengadaan Barang dan Jasa, dikoordinir Deputi Hukum LKPP
-
Satgas Penerimaan Negara, dikoordinir Inspektur III Kemenperin
-
Satgas Perizinan, dikoordinir Inspektur Kementerian Investasi
-
Satgas Lembaga Jasa Keuangan, dikoordinir Direktur OJK
Setelah pleno, diskusi dilanjutkan dalam breakout room masing-masing Satgas. Mereka membahas rencana kerja hingga Desember 2025, yang akan difinalisasi pada Forum Khusus 31 Juli 2025 mendatang.
Peluncuran ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga langkah awal reformasi tata kelola nasional yang nyata.
(S.S)