Rakernas Kejaksaan RI 2026 Resmi Ditutup, Kejati Sumut Tegaskan Kesiapan Jalankan Rekomendasi Nasional

Photo : Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026. Penutupan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2026)

Medan, Indotrans.web.id.|| – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026. Penutupan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2026), dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan RI, serta pejabat utama Kejaksaan Agung. Sementara itu, seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia mengikuti kegiatan secara virtual melalui zoom meeting.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH, MH, serta jajaran Pejabat Utama (PJU), koordinator, kepala seksi, dan kasubbag, mengikuti penutupan Rakernas dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Asep N. Mulyana menegaskan bahwa Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan ke depan.
“Rekomendasi hasil Rakernas ini menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Asep.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah dihasilkan. Ia menegaskan agar seluruh jajaran Kejati Sumut mempedomani pokok-pokok kebijakan dan materi strategis Rakernas sebagai arah kerja institusi.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagai acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan berakhirnya Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, diharapkan seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia, termasuk Kejati Sumut, dapat semakin memperkuat peran institusi dalam menegakkan supremasi hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta menghadirkan keadilan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Rel-Eben)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights