Gempar! Prabowo Beri Grasi ke Hasto & Lembong: Manuver Politik atau Simbol Persatuan?

Jakarta, Indotrans.web.id — Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengejutkan publik dengan keputusannya. Ia memberikan grasi kepada dua tokoh politik nasional, yakni Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong.

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara karena kasus suap. Namun, ia mendapat amnesti dari presiden. Hukuman tersebut dibatalkan, meskipun vonis tetap tercatat.

Sementara itu, Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Jokowi, juga dibebaskan. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman serupa terkait penyalahgunaan izin impor gula. Akan tetapi, ia mendapat abolisi, yang berarti seluruh tuntutan dan hukuman dihapus.

Menurut Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, keputusan ini diambil sebagai bagian dari tradisi pengampunan menjelang Hari Kemerdekaan. Bahkan, lebih dari 1.100 orang juga menerima pengampunan serupa.

“Kita perlu membangun bangsa ini bersama-sama dengan seluruh unsur politik,” ujar Supratman dalam konferensi pers, Kamis malam (1/8).

Namun begitu, banyak pihak mempertanyakan motif di balik keputusan ini. Bivitri Susanti, pakar hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, menilai amnesti kepada Hasto sarat nuansa politis. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi strategi Presiden Prabowo untuk menjalin dukungan dengan partai oposisi terbesar.

Selain itu, pengampunan untuk Lembong juga dipandang sebagai respons terhadap tekanan publik yang menilai vonis terhadapnya tidak adil.

Oleh karena itu, kritik datang dari lembaga hukum seperti YLBHI. Muhammad Isnur menyebut bahwa grasi ini bisa membuka ruang intervensi pemerintah dalam sistem peradilan.

“Ini menunjukkan bahwa hukum bisa dijadikan alat tawar-menawar politik,” tegas Isnur.

Hingga berita ini ditulis, pengacara dari Hasto dan Lembong belum memberikan komentar resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *