
Medan.indotrans.web.id|| – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan terancam jebol besar-besaran di Tahun 2026 ini.
Di tengah gembar-gembor penertiban, bangunan liar tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) justru tumbuh subur, berdiri pongah di tengah kota, seolah kebal hukum.
Lebih panas lagi, bangunan-bangunan ini diduga kuat dibekingi mafia PBG, sementara Dinas PERKIM CIKATARU Medan terkesan tutup mata, tuli, dan bisu.
Ini bukan isu biasa. Ini LAPORAN A1 yang nampaknya HARUS DIBACA WALI KOTA MEDAN, RICO WAAS.
Label Kuning Satpol PP Cuma Pajangan?Pantauan Jurnalis Indotrans di kawasan Jalan Griya – Amir Hamzah, tak jauh dari bundaran, menunjukkan fakta mencengangkan.
Sebuah bangunan baru tak jauh dari bangunan yang sudah dilabel kuning Satpol PP—tanda jelas pelanggaran— masih tetap dibangun, tancap gas tanpa rasa takut. Bangunan kelihatannya sudah mencapai 80 %.
Warga sekitar pun geleng-geleng kepala.
“Kalau begini ceritanya, untuk apa aturan dibuat? Sudah dilabel, tapi tetap lanjut,” ujar Ari, warga setempat.
Gedung 3 Lantai Tanpa PBG, Berani Pamer Nama
Yang bikin publik makin geram, gedung tiga tingkat di Pelita 1 kini sudah sekitar 80 persen rampung, tanpa PBG, tanpa papan izin resmi.
Yang ada cuma secarik kertas ditempel di seng bertuliskan nama ‘Syamsuir’ dan nomor HP.
Pesannya jelas: “Saya berani.”
Hal serupa juga ditemukan pada bangunan dua tingkat di Glugur Dalam, Gang Mulia No. 5, yang diduga kuat juga ilegal dan tak tersentuh hukum dibackingi Syamsuir.
Saat jurnalis Indotrans mencoba menghubungi Syamsuir lewat telepon dan WhatsApp untuk meminta klarifikasi, tak satu pun dijawab, Diam seribu bahasa.
LSM MATRA BANGSA: Ini Penghinaan Terhadap Pemerintah!
Pegiat LSM MATRA BANGSA, Ir. Marisal R. Purba, meledak. Ia menilai kondisi ini sebagai penghinaan terbuka terhadap pemerintah Kota Medan.
“Kadis PERKIM harus berani! Jangan cuma duduk manis di kursi jabatan. Tindak tegas mafia PBG kalau memang ada nyali,” tegas Purba.
Ia bahkan mempertanyakan harga diri institusi PERKIM.
“Di mana marwah PERKIM CIKATARU? Di tengah kota, bangunan ilegal berdiri terang-terangan, bahkan orangnya berani cantumkan nama pula. SUNGGUH NEKAD YANG NYATA!” teriaknya dengan amarah.
Kadis PERKIM Sulit Ditemui, Alasan Klasik Terus, Upaya konfirmasi ke Kepala Dinas PERKIM CIKATARU Medan, Silvester Lase, juga berujung nihil.
Saat jurnalis mendatangi kantor di Jalan AH Nasution, staf hanya memberi alasan basi: “Pimpinan lagi keluar.”
Pertanyaannya kini makin keras terdengar di publik: Keluar ke mana? Keluar dari tanggung jawab? Medan Darurat Mafia PBG?
Jika kondisi ini terus dibiarkan, PAD Medan bukan cuma TERANCAM MINUS, Tapi DIRAMPOK SECARA SISTEMATIS.
Hukum tampak Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas.
Publik kini Menunggu :Apakah Wali Kota Medan Berani Menyapu Bersih dugaan Mafia PBG ini ..???. Atau ini SEMUA akan DIKUBUR RAPI ..???MEDAN SEDANG DIUJI. PEMERINTAH JANGAN KALAH OLEH BANGUNAN LIAR dan OKNUM MAFIA PBG.
✍️ (Sarta S. Manroe)
