Kunker Ke Kejati Sumut, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK*

 

Medan, Indotrans.web.id -// Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung yang juga Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana, didampingi Direktur D Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, SH,MH serta rombongan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (23/6/2025).
Rombongan Plt. Wakil Jaksa Agung disambut Kajati Sumut Idianto, SH,MH. Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH, para Asisten, para Kajari, Kabag TU, Koordinator, para Kasi dan Kacabjari di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Kedatangan Jaksa Agung dan rombongan dalam rangka Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Sosialisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan, dan Strategi Kepemimpinan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Wakil Wakil Sumatera Utara.
Kajati Sumut dalam perayaannya menyambut kedatangan Plt Wakil Jaksa Agung ke wilayah hukum Kejati Sumut.
“Berbicara tentang WBK, Satker yang ikut dalam penilaian harus benar-benar dalam melakukan perubahan,” paparnya.
Plt. Wakil Jaksa Agung yang juga JAM Pidum Kejagung RI Prof Asep Nana Mulyana di awal Berbagainya menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum. Dimana, dalam amanat Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 merupakan dokumen strategi perencanaan yang menjadi acuan dalam pembangunan nasional Indonesia selama 20 tahun ke depan.
“Salah satunya adalah Single Prosecution System atau sistem penyelidikanan tunggal, yang kedua Advocate General. Itulah sebabnya terjadi sesuai dengan amanat undang-undang ini, kita sudah melakukan berbagai perubahan termasuk dalam mempersiapkan pencatatan dan SOP penataan,” katanya.(Red//eben)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *