Korban Kekerasan Seksual Adukan Nasibnya Ke Komnas Perempuan Atau Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Medan – Indotrans.Web.Id //

(Siti –Red ) akan mencari keadilan Pada Komnas Perempuan atau Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan,”. , dan berharap BKD ( Badan Kehormatan Dewan ) DPRD Sumatera Utara dan Partai Demokrat Sumut jangan melindungi pelaku kekerasan seksual yang dilakukan anggotanya dari Fraksi Partai Demokrat Komisi E , ungkapnya kepada Pers sabtu 14/06 /2025 di Medan

Dalam perjalanan perkara ini (siti) mengungkapkan perasaan sangat kecewanya  dan sangat despresi, disebabkan adanya penekanan yang dilakukan oleh inisial  (F) anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat Sumut dari Komisi E, dan lebih membuatnya lebih  kecewa lagi , dengan tidak adanya rasa bertangung jawabnya, maka itu saya meminta keadilan pada bapak Presiden RI Prabowo Subianto , Saya juga memohon selaku rakyat Indonesia dan meminta keadilan kepada Bapak Kapolda sumut, agar segera di memprosesnya  secara hukum yang berlaku diwilayah NKRI.

disebutkannya bahwa ” bahwa bagi pelaku yang melakukan tindak Pidana kekerasan Seksual, sesuai Undang – Undang nomor 12 tahun 2022 pasal , 4 UU TPKS, dapat dipenjara 4 tahun dan denda 50 juta rupiah ” kata ( siti)

Lebih lanjut dalam keterangan (Siti) menyatakan bahwa ia ditekan dan terus didesak oleh (F)
dan membuat pernyataan seolah olah ada Konfrensi Pers, untuk tidak mengakuinya , padahal saya hanya meminta keadilan , dan (F) mengakui kesalahan yang sudah diperbuat kepada saya, sambungnya

Sebelumnya dan didalam surat konfrensi Pers tersebut dalam perjalan perkara ini,(Siti) merasa telah ditekan dan tidak adanya komunikasi dan tidak mendapat dukungan moril dari Sdr Meilizar Latif dan anaknya yang merupakan kader partai dan memiliki kepentingan politik, terkait posisi (F) di DPRD Fraksi Demokrat Komisi E Sumatra Utara,” tutur (siti)

Saya juga menegaskan kepada awak media . bahwa tidak ada saya membuat surat pernyataan yang tertulis dan membuat Konfrensi Pers, itu tidaklah benar dan,  masa saya yang harus minta maaf kepada Partai demokrat,” padahal jelas disini , saya yang menjadi korban, ucap (Siti).

(Roy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *