
Medan, Indotrans.web.id.|| – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Sumatera Utara dalam rangka pengawasan penegakan hukum terpadu, Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Rupatama Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja XII, Medan.
Rombongan legislatif disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, bersama Kapolda Sumut. Turut hadir para Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, serta jajaran pejabat utama institusi penegak hukum se Sumatera Utara.
Kunjungan dipimpin Ketua Tim, Moh Rano Alfath, didampingi sejumlah anggota Komisi III. Agenda utama menilai kinerja, profesionalisme, serta komitmen transparansi aparat penegak hukum di daerah.
Dalam sambutannya, Moh Rano Alfath menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan reformasi hukum nasional. Ia menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik, akuntabilitas, dan integritas lembaga penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan.
Kajati Sumut, Harli Siregar, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi III. Ia menilai pengawasan legislatif memberi dorongan positif bagi perbaikan kinerja institusi.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara bermartabat, transparan, dan berintegritas. Semua langkah kami fokus pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan jajaran jaksa dalam menyesuaikan diri dengan regulasi baru, termasuk penerapan KUHAP dan KUHP terbaru pada sejumlah perkara pidana. Adaptasi ini bertujuan meningkatkan kepastian hukum serta kualitas proses peradilan.
Sepanjang tahun 2025, Kejati Sumut mencatat capaian signifikan. Penanganan perkara tindak pidana korupsi berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp400 miliar. Pada bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset negara juga meningkat.
Di sektor pemberantasan narkotika, Kejati Sumut menunjukkan sikap tegas. Sebanyak 140 terdakwa dituntut pidana mati, sementara puluhan lainnya dituntut hukuman seumur hidup. Di sisi lain, pendekatan restorative justice tetap diterapkan pada perkara tertentu untuk menjamin keadilan yang proporsional.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menambahkan bahwa kunjungan ini menjadi momen penting untuk menunjukkan komitmen institusi kepada publik. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat reformasi hukum di daerah.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Evaluasi menjadi dasar perbaikan agar penegakan hukum semakin profesional dan dipercaya,” tutupnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum, serta mendorong sistem hukum yang lebih akuntabel di Sumatera Utara. ( Eben /Rel)
