Jakarta, INDOTRANS.WEB.ID – Kematian misterius diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, masih menyisakan tanda tanya besar. Meskipun sejumlah bukti mengarah pada dugaan aksi bunuh diri, Polda Metro Jaya tetap menolak menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal karena mengakhiri hidupnya sendiri. Mengapa polisi begitu hati-hati?
Pernyataan mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers resmi yang digelar pada Rabu (30/7/2025).
“Yang pertama perlu kami sampaikan bahwa korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain,” kata Wira kepada awak media.
Wira menegaskan kembali bahwa hasil penyelidikan tidak menunjukkan adanya DNA lain selain milik korban, termasuk pada lakban yang ditemukan melilit kepala Arya.
“Yang kedua, hingga saat ini kami belum menemukan indikasi tindak pidana. Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, akses keluar masuk kamar korban hanya satu pintu,” lanjutnya.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan penemuan jenazah Arya Daru di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Arya ditemukan dalam kondisi terbungkus lakban, memicu spekulasi liar soal penyebab kematiannya.
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan final terkait motif atau sebab utama kematian sang diplomat. Penolakan menyebut bunuh diri justru membuka ruang spekulasi lebih luas: apakah benar Arya meninggal tanpa campur tangan pihak lain? Ataukah ada skenario lain yang belum terungkap?
(S.S)