Kejati Sumut Geledah BPN, Dugaan Kebocoran Rp1,17 Triliun Lahan Tol Medan–Binjai Mulai Terkuak

Photo : Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan  terkait Pengadaan lahan jalan tol Medan–Binjai Tahun Anggaran 2016 Rp1,17 triliun kini .Pada Kamis (9/4/2026)

Kejati Sumut Geledah BPN, Dugaan Kebocoran Rp1,17 Triliun Lahan Tol Medan–Binjai Mulai TerkuakMedan, Indotrans.web.id.|| – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bergerak cepat dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek strategis nasional. Pengadaan lahan jalan tol Medan–Binjai Tahun Anggaran 2016 senilai Rp1,17 triliun kini masuk tahap pendalaman serius.
Pada Kamis (9/4/2026) pagi, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso dan Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengungkap indikasi kebocoran anggaran dalam proyek pembangunan jalan tol sepanjang 25,441 kilometer tersebut.
Kepala Kejati Sumut melalui Kasi Penkum, Rizaldi, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti konkret. Penyidik menyisir sejumlah titik strategis, mulai dari ruang Kepala Bidang Pengadaan Tanah, ruang staf, hingga gudang arsip yang menyimpan dokumen penting terkait proses pembebasan lahan.
Tidak hanya di tingkat provinsi, tim juga menelusuri dokumen di kantor pertanahan Kota Medan. Fokus utama adalah menemukan indikasi penyimpangan administratif, mark-up nilai lahan, hingga potensi manipulasi dokumen yang berujung pada kerugian negara.
Dari hasil sementara, penyidik telah mengamankan berbagai dokumen krusial. Seluruh berkas kini dalam tahap analisis mendalam. Jika ditemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana korupsi, proses hukum akan ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Penyidik terus bekerja mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara. Langkah ini diharapkan mampu membuka secara terang dugaan kebocoran anggaran besar dalam proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi penopang konektivitas wilayah Sumatera Utara.
( Rel-Eben)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights