Gunungsitoli, Indotrans.web.id // – Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejari Gunungsitoli, Jalan Soekarno No. 9, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kamis (24/7/2025).
MoU ini merupakan wujud kolaborasi strategis antara dua institusi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta pengembangan SDM yang adaptif terhadap kebutuhan era digital. Penandatanganan ditandai dengan nomor dokumen 011033/MOU/2025/751 dari UNPRI dan B-2224/L.2.22/Gs.2/07/2025 dari Kejari Gunungsitoli.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, S.H., M.H., dan dari pihak UNPRI oleh Dr. Aremi Evanta Tarigan, S.P., M.Pd, M.Ak. dan Dr. Raphael Ginting, M.Kes., mewakili Rektor UNPRI, Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes.
Dalam sambutannya, Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen institusinya untuk menjadi lembaga yang terbuka terhadap kolaborasi lintas sektor, terutama dalam konteks riset dan peningkatan kapasitas hukum. “MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam membangun kerja sama yang produktif untuk memperkuat sistem hukum nasional dan mendukung pengembangan SDM di perguruan tinggi,” ujarnya.
MoU ini juga menjadi implementasi dari Pasal 33 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, yang mendorong koordinasi dan kerja sama antara kejaksaan dan institusi lain dalam rangka penegakan hukum yang progresif dan adaptif.
Sementara itu, pihak UNPRI menyambut baik kesepakatan ini. Dr. Aremi Evanta Tarigan menegaskan bahwa UNPRI yang kini berstatus akreditasi “Unggul” dari BAN-PT (SK No. 510/SK/BAN-PT/Ak/PT/V/2024), siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendidik dan mencetak sumber daya manusia berkualitas, khususnya di bidang hukum dan administrasi publik. Ia juga menambahkan bahwa UNPRI membuka peluang bagi jaksa dan pegawai kejaksaan untuk melanjutkan studi melalui sistem pembelajaran daring yang fleksibel.
Acara penandatanganan turut dihadiri sejumlah pejabat internal Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, termasuk Kepala Seksi Intelijen dan Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Sebelumnya, Kejari Gunungsitoli juga telah menjalin kemitraan strategis dengan sejumlah lembaga lain, seperti PT Pelindo Regional 1 Pelabuhan Gunungsitoli, sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pelayanan publik berbasis hukum.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta kolaborasi berkelanjutan antara dunia akademik dan institusi penegak hukum demi kemajuan bersama, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum dan mencetak SDM unggul di wilayah Sumatera Utara.( Eben)