Kamis, 5 Desember 2024.
Serdang Bedagai-Indotrans.web.id//
Satpam menangkap maling brondolon sawit di areal PT.6 Sidodaji Kecamatan Sei Rampah, kemudian menyerahkannya ke Polsek Firdaus Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai bedagai, kemudian oleh pihak kepolisian dibuatkan laporan STPL (surat tanda penerima laporan).
Peristiwanya bermula dari salah seorang Oknum Security PT. Sidodaji yang berada didusun 2 Desa Sei Parik Kecamatan Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, bernama Laris Nainggolan, yang juga sebagai anggota Security ditempat tersebut,
Pada hari Jumat tepat nya Tanggal 16 Agustus 2024, sekitar pukul 11:01 Wib, security laris Nainggolan, melakukan penangkapan 2 orang yang diduga kuat pelaku pencurian brondolan di lokasi blok 5 Perkebunan PT Sidojadi.
Disebabkan kewajiban tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tempatnya bekerja, sebagai sekurity keamanan yang meliputi aspek pengamanan fisik, personil, dan informasi , serta pengamanan teknis lainnya.
Selain itu, sebagai satuan pengamanan, wajib untuk menegakkan peraturan dan juga tata tertib yang berlaku di lingkungan tempatnya bekerja.
Kronologis kejadiannya, ketika dirinya berhasil mengamankan salah satu oknum yang diduga sebagai pelaku pencurian brondolan
Diduga pelaku bernama Gepeng dan Purnomo, kemudian Laris Nainggolan, ( sekurity red) menyerahkan tersangka dan barang bukti hasil curiannya ke posko satpam yang diterima langsung oleh danton Satpam Mangabet Simbolon.
Setelah menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Posko, Laris Nainggolan kembali ke wilayah lokasi penjagaan, kurang lebih 20 menit Danru Security atas nama Eko Supriyadi menelpon Laris Nainggolan dan menyampaikan agar balik kanan ke posko bang, kita ke polsek untuk buat pengaduan ujarnya dalam komunikasi telponnya dengan Laris Nainggolan pun balik kanan.
Setelah Laris Nainggolan tiba di posko, Danton Mangabet Simbolon rupanya sudah mengumpulkan anggota centeng kurang lebih 11 orang, dan Danton langsung mengatakan, Laris Nainggolan adalah satu kawan itu RIS..
Karena merasa kesal atas penyampaian Danton tersebut, Laris Nainggolan pun marah dengan sebutan kepada satpam dengan kata – kata kotoran
Kemudian salah satu anggota centeng yang sebelumnya sudah dikumpulkan Danton Mangabet Simbolon marah dan Centeng marga Simbolon pun ikut marah-marah dalam situasi itu sepertinya sudah di skenario, pasalnya Laris Nainggolan didorong dan anggota yang lainnya juga ikut membantu untuk melumpuhkan Laris Nainggolan, karena 1 orang ada yang memegang tangan kanan dan 1 orang7 lagi ada yang memegang tangan kiri.
Sementara tangan kiri Danton Mangabet Simbolon mencekik leher Laris Nainggolan tangan kanannya melayangkan pukulan kemuka Laris Nainggolan, namun karena kesigapannya untuk mengelak pukulan tersebut tidak mengenai mukanya.
Akibat kejadian tersebut yang layaknya seperti pengoroyokan yang sudah terjadi terhadap Laris Nainggolan, mengakibatkan/mangalami cedera di bagian leher hingga terganggu untuk menelan dan 4 hari tidak melakukan aktivitas bekerja.
Mangabet Simbolon, sebagai Danton diperusahaan tersebut, yang sebelumnya awak media ini sudah mencari tau informasi dari masyarakat, dimana Danton tersebut juga sebagai kepala Desa Sei Parit Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai Ironisnya perlakuan nya Sungguh diluar dugaan, Yang seharusnya mengayomi malah melakukan “pengeroyokan” Yang dilakukan sepertinya sudah di rencanakan, dapat diduga dengan fakta sebelumnya sudah mengumpulkan 11 orang anggota centeng, Ujar salah satu Ketua LBH PA&PK BMT.Manalu, kejadian ini perlu dibawa ke ranah hukum, ujarnya.
Setelah kejadian korban penganiayaan sudah melakukan Visum, hal tersebut adalah catatan atau laporan hasil pemeriksaan yang dibuat oleh dokter terhadap korban kekerasan, biarlah pihak APH yang menindaklanjuti, agar mendapatkan keadilan karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih Negara Hukum, bila penting kami siap turun untuk mendampingi kasus ini, karena tidak ada yang kebal hukum, ujar ketua LBH PA&PK Bangun MT Manalu.
Dalam hal ini Pihak dari perusahaan harus ikut berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan yang sudah mengakibatkan dugaan penganiayaan terhadap Laris Nainggolan, dan akibat pertikaian sesama karyawannya (Security) PT. Sidodaji.
Laris Nainggolan sudah melakukan pekerjaan dengan baik , dengan menangkap “Pencuri Gelondongan”, harus diapresiasi pihak perusahaan.
Jangan sampai ada tindakan yang tidak wajar (sampai terzalimi) apalagi sampai ada ” Ancaman pemecatan secara sepihak/pensiun dini,” karena Pensiun dini adalah keputusan seseorang untuk berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun resmi, yang biasanya ditentukan oleh hukum atau peraturan perusahaan, untuk menjamin hak-hak dasar mereka, kesamaan kesempatan, dan perlakuan yang adil, Pungkas Ketua LBH Bangun MT Manalu.
Sebelumnya pesan WhatsApp sudah disampaikan kepada Mangabet Simbolon, sebagai Danton diperusahaan yang warga , berprofesi ganda sebagai kepala Desa , bahkan ikut dan terlibat pengeroyokan, dan sebagai kepala desa seharusnya mengayomi dan melindungi warga masyarakatnya, jangan melindungi maling, ungkap warganya prihatin.
Diungkapkan warga agar Plt Bupati Serdang Bedagai dan Kadis PMD , segera memecat Kades ini dari jabatan nya , supaya lebih fokus kerja sebagai danton sekurity , karena diduga melindungi maling didesa
R.N.