JAKARTA , Indotrans.Web.Id || – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim sebutkan sudah mengamankan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) selepas aksi demonstrasi di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.
Ketujuh anggota Brimob tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Propam Polri dan Brimob Polri.”Pemeriksaan ketujuh anggota Brimob dilakukan di Brimob Kwitang karena anggota tersebut kesatuannya Brimob Polda Metro,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di RSCM, Jakarta.
Lebih lanjut Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan, pihaknya juga telah mengamankan kendaraan rantis Brimob yang digunakan saat insiden terjadi.
“Semoga pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan dengan melibatkan pihak eksternal, seperti dengan kompolnas,” katanya.
Disebutkannya indentitas ketujuh anggota yang diamankan tersebut, terdiri dari, Kompol dengan inisial CBC, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda E, Bharaka Y, dan Bharaka J.
“Masih kita dalami siapa yang menyopiri, yang jelas ketujuh anggota Brimob itu satu kendaraan. Kita masih mendalami perannya masing-masing,” pungkasnya ( red)