Kadis Cipta Karya Tata Ruang Rachmadsyah ST Diperiksa Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara

 

Medan . Indotrans. Web Id //
Ka.Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang Rachmadsyah ST diperiksa unit Tipikor Reserse Kriminal Khusus pada pekan lalu .
Informasinya bahwa Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut yang dikomandoi Kombes Pol Rudi Rifani SIK melakukan pemanggilan kepada beberapa orang yang mengetahui kasus perubahan tata ruang di Kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang

Pemeriksaan Rachmadsyah ST Ka. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang menjadi heboh  dikalangan masyarakat,  yang sebelumnya viral karena disebutkan mempunyai rumah mewah  , yang nilainya miliyaran rupiah

Disebutkan kasus pemanggilan Rachmadsyah tersebut terkait,  dugaan penyalahgunaan wewenang perubahan atas fungsi lahan persawahan menjadi areal komunitas bisnis , sehingga terjadi perubahan tata ruang di kawasan Tanjung Morawa.
Polda Sumut melakukan panggilan untuk mendapatkan  keterangan tersebut dengan nomor surat panggilan B/990/III/Res.1.24/2025/Ditreskrimsus.
Rachmadsyah ST dengan bersama sama dengan oknum lainnya diduga merubah ijin lokasi kawasan untuk pertanian menjadi lokasi usaha seperti rumah showroom dan lainnya
Beberapa pejabat bawahan Rachmadsyah ST di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang  mendapatkan panggilan dari Ditreskrimsus Polda Sumut yakni Kabid PBG Ary Mardiansyah, panggilan B/988/III/Res.1.24/2025/Ditreskrimsus , dan lain nya ikut mendapatkan pemanggilan yakni untuk Harman Sipahutar, panggilan B/986/III/Res.1.24/2025/Ditreskrimsus untuk Desi Ratna Dewi dan panggilan B/987/III/Res.1.24/2025/Ditreskrimsus ditujukan untuk Irsyad Munawar Pohan dan Heri Syahputra dengan nomor panggilan B/984/III/Res.1.24/2025/Ditreskrimsus.
GS

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *