Jauli Sinaga SH Sebut Perkara Kasus Dugaan Pembunuhan JM Sinaga Makin Gelap

SP3D ( wasidik) (1)

SP3D ( wasidik) (1)

 

Medan , Indotrans.Web.Id.|| – Kendati sudah melakukan pengaduan kepada  Biro Wasidik Poldasu oleh JB Partner Nomor 27/JB&Partners/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 ,  terkait perkara dugaan kasus pembunuhan   Jonris M.Simnag yang jenazahnya ditemukan warga di areal Perkebunan Sawit , menurut Jauli Manalu SH , Pengacara  keluarga korban , ditengarai makin gelap.

Di sebutkannya perkara ini seharusnya dapat ditelusuri kepolisian Polres Simalungun dengan lebih cermat , disebabkan saksinya menyebutkan Jonris Sinaga mencurigai seseorang yang dapat dianggap sebagai petunjuk terkait kematian Jonris  ungkap Jauli Manalu saat di wawancarai Indotrans , selasa 23/9/2025 di Jalan Ngurban Surbakti Medan

Lebih lanjut menurut Manalu , terjadi banyak kejanggalan dengan kinerja kepolisian Polres Simalungun yang dikomandoi  AKBP Marganda Aritonang  , contohnya berita acara penyelidikan hilang

Kendati gelar perkara sudah dilakukan namun perkaranya jalan ditempat, padahal  kami sebagai pengacara korban yang ditugasi oleh keluarga korban , sudah juga melakukan olah TKP , oleh karenanya , kami meminta pihak kepolisian polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun agar dalam melakukan penanganan  perkara ini , bersikap Presisi dan Profesional .

.Dengan keluarnya surat dari Kabag Wassidik Nomor B/5773/VIII RES.7.5/2025/Ditreskrimum surat  pemberitahuan perkembangan Dumas ( SP3D)  tanggal 4 Agustus tahun 2025 yang doi tanda tangani PLT Kab Wassidik AKBP Mangara Hutagalung SH.MH , kami berharap Polres Simalungun segera menangani kasus ini dengan tuntas , dan jika tidak ada lagi kemajuan , saya akan mengadukan kasus ini ke KaPolda atau Irwasum Polri  kata Jauli Manalu dengan geram ( GS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *