
Deli Serdang .Indotrans.Web.Id//. Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Sosial Kemasyarakatan Ir Parlindungan Sihotang IPU mengkritik kegagagalan pembahasan Ranperda LKPD KUA – PPAS 2025 adalah akibat buruknya koordinasi Pemkab Deli Serdang dengan DPRD , padahal LKPD KUA – PPAS 2025 adalah penerjemahan kegiatan Pemerintah daerah untuk mengelola Keuangan Daerah, Kata Parlindungan kepada wartawan di Lubuk Pakam 25/6/2025
Disebutkannya ,sangat ironis, jika hal yang sepenting ini tidak menjadi skala tugas prioritas pemerintah daerah dan Anggota DPRD , karena kegagalan pembahasan LKPD KUA – PPAS 2025 ini menjadi citra yang buruk bagi kita semua pihak
“ Sedih saya melihat kejadiaan ini , disaat kita ini berkejaran dengan waktu untuk memulihkan kondisi ekonomi yang sedang susah , lalu DPRD dan Pemerintah Kab Deli Serdang tidak satu tujuan , bahkan disesama anggota DPRD Kab. Deli Serdang saling menjegal” tutur Parlindungan
Menurut informasi yang dihimpun media , kegagalan pembahasan LKPD KUA – PPAS 2025 disebabkan ketidak hadiran beberapa ketua dan wakil ketua dari beberapa fraksi di DPRD Kab Deli Serdang , mereka yang tidak hadir yakni Ketua DPRD Zakky Sahri dari Fraksi Gerindra , Kuzu Wilson Tarigan Dari Fraksi Nasdem sebagai wakil ketua , dan Hamdani Syaputra Fraksi Golkar yang juga menjabat sebagai wakil ketua
Praktis hanya Wakil Ketua Agustiawan Saragih dari Fraksi PDIP yang hadir dan 40 anggorta dewan lainnya , namun akibat absennya ketua dan 2 orang wakil ketua, otomatis pembahasan menjadi deadlock
Kendati didesak agar pembahasan tetap berlanjut , namun Agustiawan Saragih tidak berani melanjutkan pembahasannya “ dia tidak berani mengambil resiko , dan saat ini masih dilakukan lobi lobi kepada pihak Ketua dan wakil Ketua , dan kedepanya akan segera di adakan pembahasannya (LKPD KUA – PPAS 2025. Red) ” kata narasumber
Kendati Pemerintah menghimbau agar DPRD untuk tetap membahas Pembahasan Ranperda LKPD KUA – PPAS 2025 dengan harapan supaya mementingkan kepentingan yang lebih besar dan menghilangkan ego namun Wakil ketua DPRD Agustiawan Saragih tetap kukuh dan pergi kekantornya , yang akibatnya hampir terjadi kegaduhan karena desakan Anggota DPRD yang lain
Indra Silaban SH dari Fraksi PDIP menjelaskan LKPD KUA – PPAS 2025 adalah dokumen yang sangat penting dalam penyusunan program kerja tahun 2025 dan sangat ditunggu masyarakat dan stakeholder yang berkepentingan dengan pembangunan Kab. Deli Serdang , dan kami tetap solid dengan pemerintah daerah Kab Deli Serdang demi terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan , “ kami tidak inginkan semua program yang baik dari Bupati Deli Serdang menjadi siasia , dan harapan ini seng ditunggu masyarakat , “ pungkas Indra kepada wartawan
Dalam rapat Ranperda ini dihadiri Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan dan Sekretaris Timur Tumanggor dan OPD dan dihadiri juga Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana
( Red )
