HUT ke-43 Pidsus Kejaksaan RI, Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Ket Photo : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum bersama Wakajati Abdullah Noer Denny, SH., MH, para Pejabat Utama (PJU), koordinator, kepala seksi, jaksa penyidik, jaksa fungsional, serta seluruh jajaran Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut mengikuti secara daring (via Zoom) dari aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara, Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026

Medan, Indotrans.Web.Id.|| – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengikuti secara daring peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., bersama Wakil Kajati Abdullah Noer Denny, S.H., M.H., para Pejabat Utama, koordinator, kepala seksi, jaksa penyidik, jaksa fungsional, serta seluruh jajaran Bidang Pidsus Kejati Sumut.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung melalui Zoom Meeting dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara, sementara acara puncak dipusatkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta—ikon historis sekaligus simbol militansi dan modernisasi penegakan hukum Kejaksaan RI dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam momentum peringatan tersebut, ditegaskan bahwa dinamika penegakan hukum ke depan semakin kompleks. Bidang Pidsus dituntut tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi, keberanian moral, serta konsistensi berpihak pada kepentingan bangsa dan rakyat.
Negara, melalui Kejaksaan, harus hadir secara nyata dengan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel. Tradisi “Gedung Bundar” terus dijaga sebagai ruh profesionalisme, militansi, dan ketegasan sikap, sejalan dengan fase transformasi kelembagaan yang semakin maju dan modern.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi canggih, serta penguatan sistem pengamanan penanganan perkara. Seluruh langkah ini diarahkan untuk menjamin kepastian hukum, pemulihan hak-hak rakyat, serta terwujudnya keadilan sosial.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI merupakan tumpuan harapan bangsa dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
“Pidsus harus menjadi garda terdepan dalam penyelamatan aset negara. Kita tidak boleh kendur menghadapi tantangan korupsi yang terus berkembang dan semakin kompleks,” tegas Harli Siregar.
Ia menambahkan, kerja profesional dan maksimal jajaran Pidsus tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memulihkan serta menyelamatkan kerugian keuangan negara demi kesejahteraan rakyat.
Peringatan HUT ke-43 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat semangat dan soliditas jajaran Pidsus di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Utara, dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi menuju Indonesia Maju. Seiring capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bidang Pidsus secara nasional yang mencapai triliunan rupiah pada tahun 2025, Kejati Sumut menegaskan kesiapan berkontribusi lebih optimal di tahun 2026.  (Rel–Eben)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights