Medan, Indotrans.web.id //– Gerakan Sumatera Maju (Gersuma) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara berjanji mengawal kasus dugaan penerbitan 23 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut-sebut berada di atas lahan milik Ibnu Haldun dan puluhan warga Belawan Bahari, Medan Belawan. Sertifikat itu diduga diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibiayai negara.
Ketua DPW Gersuma Sumut, A Taqwa Elfattah SE, menyampaikan keprihatinannya atas nasib 29 warga yang sejak 1963 menguasai dan mengusahai sekitar 50 hektar lahan di Lingkungan 9 Kelurahan Belawan Bahari. Namun, tanah tersebut kini disebut sudah bersertifikat atas nama pihak lain, bahkan sebagian sudah dibuldoser oleh orang tak dikenal.
“Menjelang HUT RI ke-80 ini, masyarakat justru harus menelan pil pahit. Laporan ke polisi dan Kantor Wilayah BPN Sumut belum tuntas, tapi lahan yang mereka akui milik mereka sudah dibuldoser,” ujar Taqwa, Kamis (8/8/2025).
Menurutnya, DPW Gersuma Sumut akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan gratifikasi, korupsi, atau kerugian keuangan negara dalam penerbitan 23 SHM tersebut. Laporan juga akan dikirimkan kepada Presiden RI, Kapolri, Menteri ATR/BPN, serta tokoh pembina Gersuma.
Ibnu Haldun, nelayan berusia 73 tahun, mengaku menguasai 5,1 hektar lahan hasil membuka dan membeli dari pengelola sebelumnya. Ia menyatakan tak ada pihak lain yang mengusahai lahan tersebut selain dirinya dan 28 warga lain. Namun sejak 1 Agustus 2025, lahan mereka dibabat habis menggunakan dua unit buldoser yang dioperasikan oleh orang tak dikenal.
“Saya sudah melapor ke Presiden, Kapolri, Menteri ATR/BPN, bahkan ke Polda Sumut. Tapi tanah saya tetap dibuldoser,” keluh Ibnu.
Pantauan Indotrans.web.id, Senin (4/8/2025), aktivitas pembersihan lahan tetap berlangsung meski pemerintah setempat mengaku telah melarangnya. Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, singkat mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan belum memberikan tanggapan. (Eben)