Gaji Tetap Cair Meski SK Hilang! Dugaan Korupsi Menghantui BPBD Deli Serdang

Deli Serdang, Indotrans.web.id β€” Aneh tapi nyata! Sekitar 70 tenaga honorer di BPBD Kabupaten Deli Serdang masih menerima gaji rutin meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka telah kedaluwarsa sejak Desember 2024. Hingga berita ini diturunkan, SK baru tak kunjung diterbitkan, namun aliran gaji tetap lancar. Temuan ini memicu dugaan korupsi BPBD Deli Serdang yang kini tengah disorot oleh publik.

Investigasi dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Deli Serdang menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran, karena pembayaran dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.

Ketika dikonfirmasi pada Jumat (25/7/2025), seorang pejabat BPBD berinisial R menyatakan ketidaktahuannya soal SK tersebut.
“Saya tidak tahu SK-nya, itu urusan atasan. Silakan datang Senin ketemu Sekban,” ujar R.

Namun, saat tim kembali Senin (28/7/2025), PLT Sekban A mengakui bahwa SK memang tidak lagi diterbitkan karena merujuk pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 65.
“Kalau tidak puas, silakan konfirmasi ke Kepala Badan,” tegasnya.

Upaya untuk menemui PLT Kepala BPBD, ZA, yang juga menjabat Kepala Kesbangpol, gagal total. Selama dua hari berturut-turut, ZA tidak berada di kantor, tidak merespons WhatsApp, dan mengabaikan panggilan telepon.

πŸ”Ž Di Mana SK-nya? Gaji Tetap Jalan!

Padahal menurut regulasi kepegawaian, SK merupakan dokumen hukum utama untuk pengangkatan dan pencairan gaji. Tanpa SK, pembayaran gaji merupakan pelanggaran administratif dan berpotensi melanggar hukum.

Hal ini dapat dikategorikan sebagai penyimpangan anggaran dan dapat dijerat Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang bisa menjerat PLT Kaban BPBD jika terbukti terlibat.

Temuan ini semakin janggal karena dinas-dinas lain di Pemkab Deli Serdang telah menerbitkan SK honorer secara resmi. Lantas, mengapa hanya di BPBD SK tak terbit namun gaji tetap jalan? Apakah ada “kepentingan tersembunyi”?

🚨 IWOI Desak Aparat Hukum Bergerak

IWOI DPD Deli Serdang secara tegas mendesak Inspektorat Daerah dan Kejaksaan untuk menyelidiki kasus ini. Tanpa SK yang sah, pembayaran gaji ini bukan hanya cacat administrasi, namun juga berpotensi melanggar hukum dan menguras anggaran daerah.

β€œJangan biarkan uang negara mengalir tanpa dasar hukum!”


🧩 Indotrans Insight:

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen keuangan daerah. Ketika sistem administrasi diabaikan, celah korupsi bisa menjadi jurang kerugian negara. Masyarakat berhak tahu, dan pejabat wajib diawasi!

(G.S/RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *