DPRD Deli Serdang Resmi Sahkan RPJMD 2025-2029! Ini Rencana Besar yang Akan Ubah Wajah Daerah!

LUBUK PAKAM, Indotrans.web.id – Setelah melewati perdebatan sengit dan dinamika panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang secara resmi menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Keputusan bersejarah ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa (5/8/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, SH.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, dalam pidatonya mengapresiasi penuh kontribusi seluruh elemen masyarakat. “Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam penyusunan RPJMD ini,” ucapnya.

Menurutnya, keberhasilan perencanaan ini tidak lepas dari semangat kolaborasi dan demokrasi. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD kali ini mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, potensi strategis, serta dinamika global dan nasional.

“RPJMD 2025-2029 adalah dokumen strategis yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. Ini bukan sekadar perencanaan, tapi peta jalan menuju kesejahteraan rakyat Deli Serdang,” lanjutnya.

Wabup juga menyerukan dukungan penuh dari DPRD dan masyarakat agar RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan terealisasi nyata dalam kebijakan dan pembangunan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Bapemperda, Dr. Misnan Aljawi, SH, MH, menyatakan bahwa persetujuan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Selanjutnya, Ranperda RPJMD ini akan dikirim ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang sah.

Transformasi besar Deli Serdang akan segera dimulai! Akankah visi pembangunan ini benar-benar terealisasi? Waktu yang akan menjawab.

(G.S/RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *