
Deli Serdang.Indotrans.web.id||- Bermula dikantor Camat Pagar Merbau sekelompok wartawan yang tergabung dengan P2BMI ( Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia ) ingin mengonfirmasi dugaan adanya keterlibatan Camat Pagar Merbau Inisial Jun. SE atas penguasaan lahan PTPN I Regional I kepada salah seorang Pengusaha ber inisial T pada Jumat 23/1/2026
Awalnya menurut bagian Piket TU, Camat Pagar Merbau, Jun, S,E ada didalam kantornya , kemudian kelompok wartawan disuruh menunggu karena sudah dilaporkan kepada camat maksud dan tujuan kehadiran mereka menemui Camat Jun SE
Anehnya setelah menunggu kurang lebih 2 Jam , Camat Inisial Jun SE tidak keluar , dan setelah di lihat kedalam kantor , dirinya sudah tidak ada , entah keluar melalui pintu yang mana , sehingga tudingan ketelibatannya yang menanda tangani surat pemberian Tanah kepada oknum Pengusaha Inisial T semakin kental , kata Dani salah seorang koordinator wartawan

Persoalan pengalihan Tanah PTPN 1 Regional 1 kepada seorang pengusaha Lembu sudah menjadi buah bibir dikalangan masyarakat , bahkan menurut sumber yang dipercaya , pihak PTPN 1 regional 1 membantah keterlibatan mereka terkait hal tersebut , sehingga membuahkan spekulasi dikalangan masyarakat , apalagi ditengarai kedekatan Camat Jun SE dengan Pengusaha inisial T terkesan sangat dekat dan sudah viral di Media Sosial
Menurut Abdul Hadi salah seorang inisiator penggerak wartawan , terkait keterlibatan Camat Jun SE dalam persoalan ini , dirinya berupaya memberikan info untuk menunjukkan sebuah surat yang ada tanda tangan camat Jun SE terkait tanah tersebut , dan sekaligus berusaha mengonfirmasinya kepada Jun SE namun anehnya selalu dihindari oleh Jun SE dengan alasan belum ada waktu
Kendati tanah yang sedang dipersoalkan ini sudah viral ditengah masyarakat , namun anehnya Pengusaha Insial T , tanpa ada halangan dapat melakukan exekusi pisik dengan memagar seng seputar lokasi , namun pihak trantib Kecamatan Pagar Merbau tidak pernah melakukan penertiban , sehingga masih berjalan sampai sekarang kata Dani
Berbeda lagi pernyataan camat kepada salah satu wartawan lain , beliau tidak pernah menanda tangani surat apapun, alasannya “Saya bang, tidak pernah menanda tangani setitik tinta apapun mengenai surat tentang eks PTPN itu ( Jumat 23/1/2026)
Namun aneh pemagaran seng di tanah yang diviralkan tersebut tetap berlangsung di hadapan mukanya Camat Pagar Merbau . jadi kalau itu tetap berlangsung siapa yang melindungi , apakah PTPN 1 atau Camat , kan membingungkan ini Camat ujar Dani ketus
Padahal foto kedekatannya dengan pengusaha T seorang Pengusaha Lembu diketahui semua orang “ , jangan buat alasan karena ada pengajian akbar dilapangan bola kaki, dan baru bertemu , kedekatan mereka ,mungkin sudah banyak yang tau , tak perlu lagi beralasan , dan Klarifikasi lah surata dari Abdul Hadi tersebut kata Kumbang Ketua P2BMI yakin
Lebih lanjut menurut Kumbang ,seharusnya camat Jun SE harus membersihkan nama baiknya untuk mengeliminir dugaan Pejabat Camat bermain di eks tanah PTPN , dan tudingan , banyak camat di Kabupaten Deli Serdang bermain dengan tanah milik negara bukanlah hal baru katanya ( IT 05)
