ASAHAN – Indotrans.web.id //
Pada hari minggu tanggal 20 april 2025 sekira pukul 15.30 terjadi penggerebekan di rumah salah seorang anggota dewan berinisial PP serta diamankan oleh Polres Asahan di dusun 3 desa punggulan kecamatan air joman oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya tempat perjudian jenis sabung ayam di Dsn. III Ds. Punggulan Kec. Air joman Kab. Asahan. Berdasarkan Informasi tersebut Unit Jatanras yang dipimpin oleh AKP GHULAM YANUAR LUTFI STK.SIK, MH, melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Penggerebekan ini menjadi tontonan tersendiri bagi masyarakat dimana hal ini terjadi di salah satu rumah yang sangat dikenal oleh masyarakat sebagai rumah dari seorang anggota dewan berinisial PP, orang yang mereka anggap membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat joman khususnya desa punggulan.
Namun kenyataan ini sangat mengecewakan, seharusnya anggota dewan itu menjadi panutan bagi mereka, bagaikan buah simalakama pro kontra pendapat pun terjadi antar masyarakat ada yang membela bahkan ada yang mengecam kinerja dari anggota dewan tersebut.
Para tokoh dan masyarakat luas sangat mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam menjalankan tugas dan meminta agar kasus ini betul betul di proses sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, kami sangat bangga dengan kinerja kepolisian dalam penggerebekan ini tapi kami juga bermohon kepada pihak kepolisian agar jangan mengecewakan kami dalam menangani kasus ini ujar salah seorang warga yang tidak bersedia identitasnya di sebut .
Dari hasil penggerebekan unit jatanras berhasil mengamankan 8 (delapan) orang yang berada di lokasi perjudian jenis sabung ayam tersebut
DS
Umur : 28 tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Agama: Islam
Alamat : Kec. Air joman Kab. Asahan
Nama: S
Umur : 44 tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Agama: Islam
Alamat: Dsn. VIII Kec. Air joman Kab. Asahan
Nama: TL
Umur : 63 tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Agama: Budha
Alamat: Dsn. IV Kec. Air joman Kab. Asahan
Nama : H
Umur : 48 tahun
Pekerjaan : Petani
Agama : Islam
Alamat: Ds. Lingget hulu Kec. Melinting Kab. Rohil
Nama : D
Umur : 62 tahun
Pekerjaan : Petani
Agama : Islam
Alamat: Dsn. XI Kec. Air joman Kab. Asahan
Nama : S
Umur : 50 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Islam
Alamat : Jl. Syech Ismail Kec. Kisaran timur Kab. Asahan
Nama : S
Umur : 46 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Islam
Alamat: Dsn. XIV Kec. Air joman Kab. Asahan
Nama : PP
Umur : 42 tahun
Pekerjaan : Anggota DPRD
Agama : Islam
Alamat: Dsn. III Kec. Air joman Kab. Asahan
-1 (satu) set geber ( ring ) terbuat dari karet
-9 (sembilan) ekor ayam laga
-8 (delapan ) buah kisak ( tas ayam )
-23 (dua puluh tiga) unit sp motor bermacam merk.
Ade guru singa sebagai tokoh masyarakat juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada APH yang telah melaksanakannya dengan baik, saya hanya bisa sampaikan supaya di proses sesuai hukum yang berlaku dan ini menjadi pelajaran kepada anggota dewan yang lain agar tidak menyalahgunakan kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kita, dan sebagai anggota dewan jadilah terang dan panutan bagi masyarakatnya.
Zulkifli Matondang sebagai ketua umum AMPB dalam wawancara media yang datang ke kantor AMPB menyampaikan pesan dan sufort yang luar biasa kepada Polres Asahan yang telah menuntaskan unek unek yang dimana judi sabung ayam ini telah berlangsung lama dan baru ini lah terungkap ke masyarakat luas khususnya kepada Aparat Penegak hukum, hanya mengecewakan kami kenapa harus orang yang dipilih atau dii masyarakat untuk membawa perubahan dan pembangunan khususnya di air joman yang jadi dan penyedia tempat, itu menjadi yang juga sangat mendalam bagi kami, yang kami lihat air joman viral karna keberhasilannya bukan viral karna judi sabung ayam dilakukan anggota dewan dengan tegas.
Dalam hal ini juga kami meminta kepada polres asahan untuk mendokumentasikan kasus ini dengan baik dan sesuai hukum yang berlaku, jangan sampai ada cerita 86 seperti kata orang orang mengungkapkan nya sambil tersenyum, karna apa yang dilakukan Bapak PP ini sudah sangat menyalahi aturan maka dari itu kami dari masyarakat air joman sangat berharap proses hukum yang seadil adil nya sesuai spanduk yang dibuat oleh masyarakat dengan bunyi : KAMI ATAS NAMA MASYARAKAT DESA PUNGGULAN, Berterimakasih kepada hukum yang telah melakukan pemberantasan judi sabung ayam yang telah dilakukan, dan meminta kepada Polri agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tindakan tegas ini sangat kami hargai dan sangat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat desa Punggulan kecamatan air joman menyimpulkan
( Tiara Aritonang )