Diduga Ada Mark Up Rp2,66 Miliar dalam Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan, Kejari Belawan: Sedang Diselidiki*

Medan, Indotrans.web.id.||-– Dugaan mark up senilai Rp2,66 miliar dalam pengadaan lahan pembangunan UPT Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Medan di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, kini menjadi atensi serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

Kepala Kejari Belawan, Samiaji Zakaria, membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses penyelidikan kasus tersebut. “Sudah kami terbitkan surat tugas ke Tim Intel untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus SH, juga membenarkan penerbitan surat tugas guna menindaklanjuti informasi masyarakat terkait penggunaan dana APBD Medan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Medan.

Informasi dugaan mark up pertama kali disampaikan oleh seorang tokoh pemuda Medan Marelan berinisial MSN, yang juga Ketua DPK KNPI setempat. Ia melapor ke Kejari Belawan dan mengajukan diri sebagai whistleblower, setelah mengaku menerima fee Rp, 45 juta dari pemilik tanah yang dijual ke Pemko Medan.

Dari dokumen yang diterima media, Pemko Medan membayar ganti rugi tanah senilai Rp2,686 miliar kepada pemilik lahan RH melalui rekening Bank Sumut. Namun, warga sekitar menyebut harga pasar tanah di kawasan tersebut hanya berkisar Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per meter, jauh di bawah nilai pembelian pemerintah.

Sejumlah sumber juga mengungkapkan kejanggalan lain: dokumen pengadaan lahan baru ditandatangani pada 1–4 Agustus 2025, sementara pembayaran telah dilakukan lebih dahulu pada 14 Juli 2025.

Kasi Intel Kejari Belawan menegaskan, laporan tersebut kini tengah ditelaah untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi kerugian keuangan negara. “Masih dalam tahap Puldata dan Pulbaket oleh tim,” tandasnya.

Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBD Kota Medan. (Red/Eben)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights