Dana Perimbangan Pusat Daerah  Ngendap Rp 233 Triliun di Pemda, Kalau Dananya Nganggur Kita Ambil Kata  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, Indotrans.Web.Id.||  –  Secara tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa rencana pemerintah untuk melakukan penarikan dana Pemda yang mengendap di perbankan yang  nilainya sangat  fantastis yakni mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025

Ketegasan ini dilakukan untuk mengoptimalkan efisiensi likuiditas sektor perbankan sekaligus untuk mendorong Pemda melakukan penyerapan nanggaran lebih efektif , efesien dan akuntable , sehingga terjadi percepatan penyerapan anggaran daerah.

“Kalau uangnya nganggur ya kita ambil. Tapi kita juga harus hitung kebutuhan Pemda di awal tahun, Januari–Februari. Kalau memang benar-benar tidak terpakai, ya kita ambil alih dan pindahkan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (25/9/2025) lalu.

Menyoroti pernyataan Menteri Purbaya tersebut , pengamat  Ekonomi  Drs B. Sihombing. AK aktivis keuangan dan Pengamat Ekonomi Perkotaan   menyebutkan ‘ini memberi sinyal kuat bahwa dana yang mengendap diperbankan , dianggap tidak produktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Katanya kepada Indotrans di Medan Sabtru  (11/10/2025).

Menurut Drs B Sihombing pernyataan Purbaya , akan memberi sinyal kepada pelaku ekonomi dan akan memaksa perbankan untuk lebih ber inovasi dalam mengelola system keuangan untuk mengelola likuiditas perbankan dan mengurangi dana nganggur dan menekan margin bunga perbankan katanya .

Dorongan tersebut akan menekan Pemda, membuat  kebijakan yang adaftif dan lebih agresif untuk membelanjakan anggaran sejak awal tahun fiskal pada tahun berjalan , sekaligus menghindari penumpukan dana pada Perbankan , yang pada akhirnya mereka akan mencari bunga simpanan dari Perbankan

Dengan adanya rencana Pemerintah pusat untuk melonggarkan persyaratan penyaluran Transfer ke Daerah , akan  mempercepat distribusi dana dan berupaya mengurangi hambatan birokrasi yang sering memperlambat realisasi anggaran pemerintah daerah , diharapkan pada tahun depan akan terkebut pertumbuhan ekonomi akan melampaui 5.5 %. Sampai 6%

Menurt Drs B.Sihombing AK , perbankan dituntut , jeli menyalurkan uangnya sehingga stabilitas likuiditas tetap terjaga  dan menyesuaikan portofolio kredit , baik jangka pendek atau jangka panjang diatasi tanpa mengorbankan pertumbuhan bisnis.

Menkeu Purbaya harus tegas , jangan hanya omon – omon untuk menunjukkan keseriusannya kepda Perbankan terkait dana Pemda ini , sekaligus meminta perbankan  menunjukkan sinergitas nya mendukung Program Pemerintah , sehingga kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan perbankan untuk memperkuat finansial pengusaha yang sedang kering likuiditas pelan pelan teratasi , dan membuat pengusaha UMKM lebih produktif, , Pungkasnya. (Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights