
Deli Serdang , Indotrans.Web.Id ||- Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, bersama jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meninjau Pasar Bakaran Batu,, Jumat (2/1/2026 Peninjauan Bupati ini setelah dilakukannya pembangunan Los B Pasar Bakaran Batu . Ia meminta para pedagang sayur kaki lima di Pasar Bakaran Batu,, segera menempati lokasi los B yang telah dibangun sebagai tempat pedagang dan strategis
Bupati menjelaskan, pembangunan los B dimaksudkan untuk relokasi pedagang kaki lima dan pedagang sayur di Pasar Bakaran Batu , juga mereka yang berjualan di sepanjang Jalan Hasanuddin (Pasar III)
“Setelah dibangunnya los B sebagai tempat relokasi pedagang kaki lima sayur Pasar Bakaran Batu dan pedagang diJalan Hasanuddin, mulai Sabtu (3/1/2026), Tempat Los B sudah bisa ditempati pedagang. Saya meminta sebelum tanggal 20 seluruh proses relokasi sudah tuntas,” katanya

Ia menegaskan, proses relokasi tersebut tidak dipungut biaya apa pun. Bupati juga meminta para pedagang untuk segera melapor jika menemukan adanya pungutan liar dalam proses penempatan los.
“Saya tegaskan, seluruhnya gratis tanpa pungutan apa pun. Jika ada temuan pungutan, segera laporkan,” katanya.
Selain penataan pedagang, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan kebersihan pasar. Menurutnya, sebagai pasar induk kabupaten, Pasar Bakaran Batu harus dikelola dengan sistem kebersihan yang baik dan tertib.
“Ini adalah pasar induk kabupaten, jadi pengelolaan sampah harus benar-benar tertata. Minimal 20 petugas kebersihan harus disiagakan, dan setiap sampah harus langsung diangkut, tidak boleh dibiarkan menumpuk,” katanya.
Mendengar keluhan pedagang terkait sulitnya air bersih , Bupati memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang berkolaborasi, karena kedepannya pasar tersebut adalah sentra perdagangan di Lubuk Pakam setelah menampung pedagang dari Deli Mas
Bupati berharap penataan Pasar Bakaran Batu dapat menjadi contoh atau role model pasar yang bersih, tertib, dan modern di Kabupaten Deli Serdang, sehingga memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja ( IT.05)
