
Kaur Desa dengan pongah nya mengatakan : ” Masih Syukur Kami Naikkan”
Asahan,Indotrans.web.id ||- Kemarahan wartawan melihat bendera merah putih dilecehkan aparat desa Sidomulyo Tinggi Raja Kab Asahan menjadi buncah
Melihat Kondisi bendera merah putih yang menjadi kebanggaan rakyat Indonesia yang ditampilkan Kantor Desa Sidomulyo kec Tinggi Raja robek, dan terlihat kusam, dan kondisinya lusuh menjadi sorotan pegiat media ( 9/02/2026 )
Kendatipun kondisi bendera yang sudah tidak layak untuk di kibarkan bahkan lebih tidak layak menjadi kain lap dipertanyakan kepada aparatur desa setingkat Kaur ( kepala urusan) , namun jawabannya sangat mengagetkan dan memiriskan hati yang mendengar nya, dengan entengnya menjawab “Kita masih syukur bisa naikkan bendera setiap hari, meskipun kondisinya seperti itu, dan itu sebagai tanda bahwa kita masih perduli, karna belum ada anggaran khusus untuk penggantian bendera, kan semua di atur oleh kepala desa kami hanya bawahan dan kami hanya menjalankan perintah kepala desa dan kita fokus pada urusan lain yang dianggap lebih mendesak,” ujarnya.
Rasa patriotisme dan Nasionalisme Bangsa, diduga tidak hadir dalam diri Kades dan Perangkat desa Sidomulyo Kec. Tinggi Raja, bahkan yang tidak memahami wawasan kebangsaan , menjadi kritik mendalam kepada Pemkab Asahan, yang diduga tidak melakukan sosialisasi tentang wawasan kebangsaan kepada aparatur desa
Berapa juta orang mati, untuk Bendera Merah Putih ini , kata salah seorang warga desa Sidomulyo Tinggi Raja, merespon jawaban aparatur desanya.
” Merawat Bendera Pusaka Merah Putih adalah kewajiban, jangan hanya mengurus yang di duga ada keuntungannya sangat cepat mengurusnya , namun saat dimintai rasa kecintaan kepada Bendera Merah Putih, sebagai Marwah bangsa, dan Nasionalisme , cinta tanah air, diabaikan “Bendera Merah Putih adalah lambang kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia, yaitu berani berdasarkan kesucian perjuangan bangsa , dan sebagai simbol Bangsa Indonesia yang bermartabat.
Aparatur desa Sidomulyo yang hanya mengatakan bilang syukur , namun tidak menjaganya dalam kondisi baik, bahkan tidak perduli dan membiarkan bendera merah putih tersebut, koyak dan kusam lalu di pasang di kantor desa , dan setiap hari di naikkan dan diturunkan, maka itulah pelecehan kepada Sang saka Merah Putih ungkapnya
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa Nasional, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bendera negara yang akan dikibarkan harus dalam kondisi baik, bersih, dan utuh. Jika sudah tidak layak digunakan lagi, bendera tersebut harus dimakamkan dengan penuh kehormatan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan.
Sampai berita ini di turunkan Kepala desa Sidomulyo belum bisa di hubungi, dalam hal ini kita meminta kepada dinas dinas terkait untuk menertibkan bendera bendera yang sudah tidak layak untuk di pasang di kantor desa maupun instansi pemerintah yang lain, ucap Sulastri salah seorang wartawan Media On line
( Tiara Aritonang )
