Bebas Berkat Abolisi Prabowo, Tom Lembong Serang Balik! Laporkan Hakim & Auditor BPKP

Jakarta, Indotrans.web.id — Bebas dari hukuman penjara lewat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong langsung melancarkan serangan balik. Ia melaporkan tiga hakim dan sejumlah auditor BPKP yang terlibat dalam kasus hukum yang menjeratnya.

Menurut kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, langkah ini bukan sekadar aksi balasan, tapi komitmen Tom untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia.

“Dia ingin ada evaluasi dan koreksi. Supaya keadilan bisa dirasakan oleh semua pihak,” ujar Zaid di Mahkamah Agung, Senin (4/8/2025).

⚖️ Tiga Hakim Tipikor Dilaporkan

Tom secara resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang pernah menjatuhkan vonis 4,5 tahun kepadanya. Ketiganya adalah:

  • Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis)

  • Purwanto S. Abdullah (Hakim Anggota)

  • Alfis Setyawan (Hakim Ad Hoc)

Zaid menyebut ada dugaan pelanggaran kode etik, termasuk tidak adanya dissenting opinion serta indikasi penggunaan asas “praduga bersalah” selama persidangan.

“Salah satu hakim cenderung mengedepankan presumption of guilt, bukan presumption of innocence,” tegasnya.

📉 Kritik Keras untuk Auditor BPKP

Tak hanya hakim, auditor BPKP yang dipimpin Husnul Khotimah juga turut dilaporkan. Menurut Tom, laporan audit mereka menjadi kunci utama yang membuatnya dipenjara, namun dinilai tidak profesional.

“Audit BPKP menyebut ada kerugian negara, padahal isi dan proses auditnya janggal,” jelas Zaid.

Laporan terhadap auditor dilayangkan ke pengawas internal BPKP dan Ombudsman RI, bukan ke ranah pidana maupun perdata.

💬 Bukan Dendam, Tapi Perbaikan

Zaid memastikan bahwa Tom tidak menyimpan dendam, bahkan tidak menuntut ganti rugi atas 9 bulan masa tahanan yang telah dijalani.

“Dia tidak berniat jatuhkan personal atau instansi. Ini murni agar sistem hukum kita tidak lagi menyakiti orang tak bersalah,” katanya.

Langkah ini dianggap sebagai bagian dari janji Tom Lembong kepada rakyat: mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penegakan hukum Indonesia agar lebih adil, transparan, dan akuntabel.


🟫 Indotrans Insight:

Serangan balik Tom Lembong bisa menjadi titik awal reformasi hukum yang lebih berani. Namun, apakah langkahnya akan benar-benar mendorong perbaikan sistem atau justru membuka babak baru konflik antarlembaga? Rakyat akan terus mengawasi.

(S.S/RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *