
Binjai, Indotrans.Web.Id || – Pengamat Sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, sarankan Kejaksaan Negeri Binjai minta bantuan Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi DIF ( dana investasi fiskal ) nilai Rp.20.8 M , di Pemkot Binjai.
Dipertanyakan Abdul Rahim Daulay, apakah karena ada perbedaan dalam kekuatan (beking’ )atau ada faktor lain yang membuat penanganan Dana Insentif Fiskal ini menjadi sangat lambat , katanya kepada wartawan 15/10/2025
“Permasalah tersebut penting untuk segera ditindak lanjuti Kejaksaan Negeri kota Binjai supaya tidak ada persepsi kecurigaan liar di tengah masyarakat” sambungnya.
Lebih lanjut, Direktur Lawan Institute ini menilai , dugaan ketidak seimbangan penanganan dugaan korupsi dalam penanganan kasus korupsi yang terjadi ” Kita melihat ketika penanganan terkait Kasus Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit begitu cepat diproses, sehingga segera dapat menetapkan tersangka, namun ketika kasus DIF sangat lambat , padahal nilainya lebih fantastis,” ungkapnya
“KIta berharap Jaksa Agung menurunkan tim ke Kota Binjai dalam menyelesaikan kasus ini. Jika penyidik tidak paham atau sulit dengan penyidikan DIF maka dapat dipanggil ahli , ataupun mintakan saja bantuan ke Kejati Sumut dan Kejagung, karena sampai saat ini publik menanti kan kepastian penanganan nya ,” tambahnya.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara, Kajari Iwan Setiawan SH , membeberkan kesulitan dan alasan mengapa penetapan tersangka pada dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit lebih cepat dibandingkan penyidikan pada dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF).
” Pelaksanaan penyidikan DBH terus terang ini merupakan kejahatan konvensional, karena terkait Pengadaan barang dan jasa, dan sudah biasa kami laksanakan,” ujar Iwan.
Lebih lanjut menurut Iwan “ Kita sudah tau clue-cluenya atau petunjuk-petunjuknya begitu. Sehingga lebih sulit buat kami memahaminya dibandingkan kasus Dana Insentif Fiskal (DIF), karena lebih luas dan lebih besar juga, serta lebih complicated (sulit),” sambungnya
Perlu diketahui, penyidikan dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) berjumlah Rp 20,8 miliar yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tahun 2024, yang sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berbanding terbalik dengan dugaan korupsi DBH sawit berjumlah Rp 14,9 miliar, yang saat ini sudah ada 3 orang tersangka dan ditahan Kejari Binjai.
(Red – Heri Sutio)
